Polisi Jelaskan Pemeriksaan Eks Admin Awkarin soal Dugaan Penggelapan Endorse

Selain Akwarin sebagai pelapor, polisi juga sudah memeriksan beberapa saksi termasuk mantan admin media sosialnya. Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key saat dihubungin wartawan, Selasa (30/7/2024) mengatakan penyidik juga masih memanggil para pihak terkait yang melakukan pembayaran endorse.
"Ya itu (yang diperiksa) yang endorse. Kan banyak itu. Itu kan tarifnya juga beda-beda. Yang tahu ya terlapornya ini sama Awkarin sendiri," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key.
Polisi memberikan penjelasan pemeriksaan awal terhadap mantan admin media sosial. Mantan admin mengakui dirinya memang diberikan tanggung jawab untuk penerimaan endorse Awkarin.
"Kalau dari keterangannya sih ya memang itu tugasnya dia. Jadi dia diberikan tanggung jawab untuk menerima endorse. Ya jadi dari keterangannya dia, dia mengakui uang dari penerimaan yang masuk di rekening itu sama dia ditransmisikan, ditransferlah ke rekening lain," jelas Kompol Wahid Key.
"Rekening orang lain baru ke rekening pribadi," tambahnya.
Soal jumlah uang yang digelapkan, polisi masih mendalaminya. Oleh karena itu, polisi belum bisa mengeluarkan angka total dari kerugian Awkarin.
"Belum, itu lagi kita dalami. Makanya kan kita kalau belum hitung dengan auditnya kita cocokin kan, belum ketemu angkanya. Ya audit (Rp 400 juta) itu dari pihak Awkarin," kata Kompol Wahid Key.
Sampai saat ini polisi belum menaikkan status tersangka atas kasus dugaan penggelapan endorse Rp 400 juta.
(pus/wes)