Terungkap! Gaji Tahunan Pangeran William Sebesar Rp 486 Miliar

Tia Agnes Astuti
|
detikPop
Prince William, and Kate Princess of Wales on the balcony of Buckingham Palace with their children Prince George, left, Prince Louis, front centre, and Princess Charlotte wave to the crowds after the Trooping the Color ceremony, in London, Saturday, June 15, 2024. Trooping the Color is the Kings Birthday Parade and one of the nations most impressive and iconic annual events attended by almost every member of the Royal Family. (AP Photo/Alberto Pezzali)
Foto: AP Photo/Alberto Pezzali
Jakarta -

Keluarga kerajaan Inggris selama ini tertutup mengenai penghasilan sampai gaji tahunan yang didapatkannya. Tapi kini terbongkar nominal penghasilan dari Pangeran William, seperti diberitakan oleh Page Six.

Pangeran William diketahui berhasil kumpulin cuan sebesar 30 juta dollar atau sekitar Rp 486 miliar di tanah miliknya di Cornwall selama 2023-2024. Menurut laporan, tanah miliknya yang diwarisi dari ayahnya, Raja Charles III, ketika naik takhta pada September 2022 bisa hasilkan surplus yang didistribusikan sebesar Rp 486 miliar sebagai investasinya.

Bersamaan dengan harta warisan yang didapatkannya tahun lalu, suami Kate Middleton itu juga diberikan gelar Duke of Cornwall.

Dalam laporan tersebut juga ungkapin William sebagai penggemar berat sepak bola dan telah diberi gelar sebagai Pelindung Asosiasi Sepak Bola. Gelar ini sebelumnya disematkan pada neneknya, Ratu Elizabeth II.

Dia juga diberi wewenang atas Badan Amal Pengawal Welsh dan Asosiasi Pertanian Royal Cornwall. Bapak tiga anak itu juga diangkat sebagai presiden Asosiasi Victoria Cross dan George Cross.

Pangeran William juga mewarisi The Dutchy atau tanah milik pribadi buat istri dan ketiga anak mereka. Di perkebunan itu mereka bisa menggelar kegiatan resmi, amal, dan pribadi.

Tanah yang didirikan pada 1337 oleh Raja Edward III buat menyediakan dana bagi pewaris takhta untuk generasi mendatang.

Menurut laporan di 2023, tanahnya mencakup peternakan, properti perumahan dan komersial, hutan, sungai, tambang, dan pesisir pantai.

Wilayah milik kerajaan yang bernama Kadipaten diharapkan dikelola secara berkelanjutan, layak finansial, dan punya nilai bagi masyarakat lokal.

Duke of Cornwall secara sukarela membayar pajak penghasilan atas surplus pendapatan tahunan yang diterimanya setelah dikurangi biaya terkait bisnis.

Sementara itu, Raja Charles III mendapatkan gaji tahunan sebesar 14,2 juta dollar atau sekitar Rp 230 miliar.




(tia/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO