×
Ad

Singapura Resmi Larang Band Inggris Massive Attack Usai Pro-Palestina

Tia Agnes Astuti - detikPop
Selasa, 04 Agu 2026 15:27 WIB
Foto: Reuters
Jakarta -

Singapura resmi melarang dua pentolan band Inggris Massive Attack untuk kembali masuk ke negaranya. Keduanya mengibarkan bendera Palestina sebagai bentuk dukungannya untuk perjuangan negara tersebut selama konser akhir pekan lalu.

Dalam pernyataannya, seperti dilansir dari AP, Selasa (4/8), polisi Singapura mengatakan kedua pria itu diselidiki atas tindakan mereka selama konser pada 29 Juli 2026. Salah satu personel mengibarkan bendera Palestina, dan satunya lagi berteriak 'Bebaskan Palestina'.

Mereka dimasukkan ke dalam daftar hitam dan dilarang masuk ke Singapura.

"Polisi memandang serius tindakan yang berpotensi merusak kerukunan ras dan agama di Singapura, serta mendesak masyarakat termasuk Warga Negara Asing untuk menahan diri, dan mengimpor politik asing karena dapat merusak kohesi sosial dan supremasi hukum kita," tulis keterangan kepolisian Singapura.

Polisi gak mengidentifikasi orang-orang yang terlibat. Tapi dalam rekaman yang dibagikan di media sosial menunjukkan mereka adalah Robert '3D' Del Naja dan Grand 'Dady G' Marshall.

Usai kontroversi tersebut, Massive Attack menanggapinya lewat sebuah pernyataan di media sosial. Mereka ngaku terkejut sekaligus kecewa.

Massive Attack menyatakan sebagian besar penonton di auditorium juga meneriakkan 'Bebaskan Palestina' sebelum dan sesudah show-nya. "Kami gak menyangka dengan mengibarkan bendera akan melanggar hukum apapun, tapi kami bangga membuat ekspresi spontan bersama penggemar di Singapura untuk menunjukkan solidaritas terhadap perjuangan Palestina," katanya.

Ini bukan pertama kalinya sikap Massive Attack terhadap isu Palestina. Sebelumnya, vokalis sekaligus pendiri band, Robert Del Naja, juga sempat ditangkap aparat kepolisian Inggris saat mengikuti aksi demonstrasi pro-Palestina di Trafalgar Square, London, pada 11 April 2026.

Del Naja menjadi salah satu dari sekitar 500 demonstran yang diamankan dalam aksi tersebut. Ia diduga memberikan dukungan terhadap Palestine Action, organisasi yang telah dinyatakan terlarang oleh otoritas setempat.

FYI nih detikers, pemerintah Singapura memang dikenal menerapkan aturan yang ketat terkait ekspresi publik mengenai konflik Israel-Palestina. Sejak 2023, Kementerian Dalam Negeri Singapura mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan atau menampilkan atribut yang berkaitan dengan konflik tersebut, termasuk lambang negara asing, demi menjaga harmoni rasial dan stabilitas sosial.



Simak Video "Video: Massa Demo Pro Palestina Bentrok dengan Polisi di Barcelona"

(tia/tia)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork