WAMI Siap Distribusi Royalti Rp 36 M ke Seluruh Anggota

Pingkan Anggraini
|
detikPop
LMKN
LMKN saat ditemui di kawasan Jakarta. Foto: Pingkan/detikHOT
Jakarta - Setelah mendapat verifikasi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Wahana Musik Indonesia (WAMI), akhirnya bisa membagikan royalti sejumlah Rp 36.998.818.013 untuk ribuan anggotanya.

Sebelumnya, WAMI sempat mengalami keterlambatan pembagian royalti karena, perlu menunggu verifikasi dari LMKN. Dan sekarang, WAMI sudah mendapat verifikasi itu.

"Karena memang ya, semuanya kan ingin transparan. Jadi ya, LMKN tentu ingin tahu nih distribusinya seperti apa, bagaimana bagaimana. Nah itu kami kasih data semuanya," ujar Adi KLa Project, di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2025).

Pendistribusian kali ini, dilakukan WAMI untuk memenuhi tahap ketiga di 2025. Dimana sebelumnya pada Maret dan Juli, WAMI sudah mendistribusikan royalti kepada anggotanya.

Sebenarnya, tahap 3 pendistribusian royalti ini dilakukan pada 27 November, namun karena belum di verifikasi maka diundur.

"Jadi begitu selesai semuanya, sudah oke nih kan. Ya sudah, kami akan segera mendistribusikan," sambung Adi.

Sebelumnya, WAMI sempat mengucapkan permintaan maaf kepada anggotanya perihal pemunduran pendistribusian royalti. Hal ini sempat mereka unggah di media sosial.

Lalu pendistribusian royalti tak hanya dilakukan WAMI, tapi ada juga Karya Cipta Indonesia (KCI) mendapat Rp 1.411.166.078.

Kemudian ada juga Royalti Anugerah Indonesia (RAI) mendapat Rp 942.150.887, Transparansi Royalti Indonesia (TRI) senilai Rp 987.028, Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara (Pelari) Rp 100.371.440.

Lalu sisanya pada COMP senilai Rp 515.313 dan YPPHN Rp 105.109.


(pig/wes)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO