Komisioner LMKN Marcell Siahaan Sebut Tahap LMK ke Anggota Biang Kerok Transparansi

Sebagai orang yang sempat duduk di kursi komisioner LMKN periode sebelumnya dan kini balik lagi untuk periode 2025-2028, Marcell mengklaim kalau dari sisi LMKN sebenarnya sudah clear.
Masalah, menurut dia, justru muncul di tahap berikutnya, yaitu saat LMK menyalurkan royalti ke para penulis lagu, pemegang hak cipta, maupun pemilik hak terkait yang jadi anggota mereka.
"Kata siapa (tidak jelas)? Kalau dari LMKN ke LMK itu jelas, tapi memang yang jadi masalah dan biang kerok adalah transparansi dari LMK ke anggota," kata Marcell kepada awak media di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Agustus.
Karena itu, Marcell Siahaan juga menepis tuduhan yang bilang distribusi royalti di Indonesia gak transparan.
"Seperti yang saya bilang, kalau ditanya transparansi, yang mana yang dimaksud transparansi?" ujar Marcell.
Ia menambahkan jangan sampai LMKN yang disalahkan kalau sebenarnya akar masalah ada di LMK.
"Jadi, memang kita harus tahu dulu mekanismenya seperti apa, jangan sampai masalahnya dari LMK ke anggota tapi yang disalahkan LMKN," tambahnya.
Selain itu, Marcell juga menolak anggapan kalau sistem pengelolaan royalti masih manual alias jadul. Menurutnya, LMKN sudah lama pakai sistem digital, apalagi untuk urusan konser musik.
"Sejauh ini untuk konser sudah terintegrasi dengan digital, sudah secara online, sudah bisa dilakukan dengan cepat," pungkasnya.
(dar/tia)