Biar Putar Lagu Gak Was-was, Royalti Musik Diaudit

Dicky Ardian
|
detikPop
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad rapat bersama pemerintah hingga LMKN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Foto: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad rapat bersama pemerintah hingga LMKN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta - Drama soal royalti musik akhirnya mulai dapet titik terang. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, buka suara habis rapat bareng wakil pemerintah, LMKN, sampai insan musik Tanah Air. Hasilnya: bakal ada audit biar semuanya lebih transparan.

"Tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari detiknews, Kamis (21/8/2025).

Dasco juga wanti-wanti biar masyarakat gak perlu panik atau takut kalau mau nyanyi atau muter lagu gara-gara polemik ini. Menurutnya, semua pihak udah kompak menjaga situasi tetap adem.

"Nah, untuk itu, kepada masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sedia kala, memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian penyanyi juga tanpa takut karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga ngejelasin detail soal Permenkum Nomor 27 Tahun 2025. Aturan baru ini ngatur soal pengelolaan royalti, memperkuat posisi LMKN, dan yang paling penting: transparansi distribusi royalti biar jelas arahnya.

Permenkum itu juga ngebahas struktur kelembagaan LMKN, yang terdiri dari Ketua LMKN Pencipta dan Ketua LMKN Hak Terkait-plus biaya operasional 8 persen.

"Yang ketiga, jangkauan pengguna komersial lebih eksplisit, lebih dari 20 layanan komersial analog dan digital," ujar Eddy.

"Kemudian yang keempat, LMK wajib mengunggah seluruh data informasi pencipta, pemegang hak cipta atau pemerintah terkait dalam pusat data lagu dan atau musik," sambungnya.


(dar/nu2)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO