Round Up
Alasan WAMI Tetap Tagih Royalti Meski Musisi Bebaskan Lagu

Tapi ternyata permasalahan gak sampai di situ. Wahana Musik Indonesia (WAMI) mengatakan akan tetap menagih royalti, loh kok? Mereka memiliki alasan mengenai hal tersebut.
"Ya, kami ini adalah petugas yang diberi kewenangan. Nah, tupoksi kami adalah meng-collect," kata President Director WAMI, Adi Adrian, dalam konferensi pers di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/8/2025).
Mereka mengutarakan, menjalankan mandat sebagai pemungut royalti hingga ada perubahan aturan yang secara resmi mengubah tugas dan wewenang mereka.
"Orang-orang bilang, 'Wah, ini gak boleh, ini bebas atau apa segala macam.' WAMI ikutin tupoksi saja. Sepanjang kami sebagai pelaksana, ya sudah jalankan. Kalau ditarik pelaksananya, ya sudah kita tanya, 'Kenapa? Ada hal yang baru?' Ya nanti kita gitu. Jadi poinnya adalah, ya kami ngikutin aturan main saja," lanjut Adi.
Adi menegaskan, gak punya otoritas membuat atau mengubah aturan. Peran mereka sebagai eksekutor dari regulasi yang sudah ada.
"Kalau di Indonesia ini, payung kami adalah LMKN. Nah, seperti sudah saya sampaikan, WAMI play by the rule. Koridor kami adalah aturan main. Jadi, aturan mainnya seperti apa, ya sudah kita ikut aturan main," sambungnya.
Adi menyebut aturan itu sudah ada sebelum WAMI menjalankannya.
WAMI tetap mengakui bahwa industri musik dan regulasinya bersifat dinamis. Adi sendiri melihat kini ada perhatian besar dari pemerintah dalam hal penyempurnaan sistem royalti di Tanah Air.
"Nah, tentu, ini semuanya nanti juga dipikirkan, bagaimana rules yang baik. Ya kadang kami diajak ngobrol. Tapi poinnya adalah, kami selalu melihat bahwa pemerintah memberi perhatian besar. Tentu pemerintah menginginkan pengelolaan ini lebih baik," tuturnya.
(wes/dar)