Tegas! Yovie Widianto Minta LMKN dan LMK Transparan

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Yovie Widianto
Foto: (dok. Yovie Widianto)
Jakarta - Mengikuti perkembangan perkara royalti musik yang sekarang ramai, Yovie Widianto sebagai musisi sekaligus Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif akhirnya angkat bicara. Yup, setelah sekian lama masalah ini ramai, Yovie selalu menjadi sosok yang ditunggu-tunggu untuk menyatakan sikapnya.

Dalam keterangan pers yang diterima, pada Jumat (15/8/2025), Yovie Widianto dengan tegas meminta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk transparan perihal royalti.

Apalagi di masa sekarang, di saat banyak musisi dan penyanyi menunggu kejelasan dari mereka. Berusaha mencari tahu cara kerja dan pemaksimalan dalam mengkolektif royalti.

Saya mendorong untuk terjadinya transparansi, akuntabilitas, dan distribusi yang baik sebagai nafas kepercayaan di era LMKN yang baru.

Transparansi dalam pengelolaan LMKN dan LMK bukan sekadar tuntutan, tetapi bentuk pertanggungjawaban yang harus dijaga bersama antara pencipta, publik, dan negara.

Terbitnya Permenkum No.27 tahun 2025 tanggal 7 Agustus 2025, khususnya pasal 4, mempunyai semangat mengedepankan transparansi dengan mengamanatkan LMKN dapat menyusun kode etik LMK (ayat b), standar operasional prosedur LMK (ayat d), sistem dan tata cara pembayaran royalti dari pengguna kepada LMKN (ayat e), serta tata cara pendistribusian royalti untuk pencipta, pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait (ayat f).

Dengan perangkat hukum yang baru, seluruh insan dalam industri musik berharap komisioner LMKN dapat berbenah dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Saya mengajak seluruh pihak terkait mendukung dan mengawal bersama dengan hati yang jernih.

Semoga setiap rupiah royalti sampai ke tangan pencipta dengan adil. Membawa manfaat bagi para pencipta, menguatkan ekosistem musik, dan menjadi persembahan cinta bagi negeri yang kita banggakan.

Sejak tahun lalu, saya telah menyampaikan terkait dorongan transparansi ini di lingkungan organisasi FESMI dan beragam forum antara pencipta dan musisi. Saat itu saya mengusulkan untuk dilakukan audit oleh akuntan publik hingga audit forensik di LMK dan LMKN jika dibutuhkan.

Beberapa bulan yang lalu, hal ini juga telah saya sampaikan bersama komposer kenamaan Melly Goeslaw menemui salah satu LMK besar untuk membicarakan langkah perbaikan kinerja. Momentum pembentukan komisioner LMKN baru dan hadirnya Permenkum 27 Tahun 2025 dapat menjadi pijakan bagi perbaikan optimal untuk LMK-LMK yang ada, sekaligus menjadi pembakar semangat untuk LMKN yang baru.

Pada akhirnya Yovie Widianto juga punya keresahan yang sama sejak lama perihal royalti. Apalagi, ia adalah sosok komposer yang terkenal dengan banyak karya populernya.

Nah, gimana nih kalau menurut kamu guys?


(pig/pig)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO