Pengusaha Diminta Lari ke Velodiva Urus Bayar-Membayar Royalti

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Pandagan PHRI tentang Velodiva, web player yang kolaborasi dengan LMKN, bisa menjadi solusi pencatatan penggunaan lagu di dunia bisnis.
Foto: Pingkan Anggraini/detikcom
Jakarta - Ada yang tahu Velodiva? Yup, itu adalah sebuah web player yang ditunjuk resmi oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN.

Nah, untuk mengurus pencatatan penggunaan lagu di tempat-tempat umum seperti mall, kafe, restoran, hingga hotel kini rata-rata merujuk pada penggunaan Velodiva.

Bisa dibilang Velodiva menjadi jembatan antara bisnis dengan para pemilih hak atas lagu-lagu yang diputar.

LMKN sih sudah resmi mengumumkan Velodiva sebagai mitra teknologinya sejak Februari 2025. Kehadiran Velodiva diharapkan bisa menjadi solusi atas carut-marut antara LMKN dan para pencipta lagu.

Nah detikcom akhirnya berkesempatan untuk bertemu Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melalui sebuah diskusi bersama media lainnya. Acara ini dipimpin oleh Haryadi B Sukamdani sebagai ketua.

Haryadi secara terang-terangan memberikan gambaran perbedaan dalam penggunaan Velodiva dengan Spotify dalam dunia bisnis.

"Bedanya Spotify dengan Velodiva itu ya Spotify sudah declare, untuk individual. Velodiva sudah b2b (business to business). Kalau individual relatif tidak sub stain kayak b2b. Kalau individual suatu saat gak langganan lagi, kalau bisnis harus dipakai terus," ujar Haryadi, di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).

Perihal Velodiva juga nantinya bakal menjadi pembahasan para pengusaha dalam rancangan Undang Undang Hak Cipta. Haryadi juga meminta agar dilibatkan dalam perancangan ini.

Bukan cuma mau dilibatkan aja, tapi Haryadi mewakili PHRI juga mau ikut memberikan masukan nih.

Poin-poin yang bakal mereka bahas mulai dari cangkupan besar tarif royalti sampai sanksi.

"Ya selain cangkupan besaran tarif, sisi sanksi, tidak pidana tapi perdata. Kehadiran pemerintah itu gimana? Akan perjelas semua. Kami yakini kalau bisa lakukan akan baik untuk semua, dengan catatan semua pihak harus terlibat dalam diskusi," tutur Haryadi.


(pig/nu2)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO