Thomas Alva Edi Sound Operator Sound Horeg Mau Diatur Pemprov Jatim

Desi Puspasari
|
detikPop
Sikap Thomas Alva Edi Sound alias Memed yang viral saat menata suara sound horeg.
Sikap Thomas Alva Edi Sound alias Memed yang viral saat menata suara sound horeg. Foto: dok. Instagram @thomas_alva_edi_sound_daily
Jakarta - Sound horeg ada yang suka, ada yang merasa terganggu. Suaranya yang menggelegar saat memutar musik gak cuma bikin telinga sakit, ada juga bagian rumah yang hancur saat sound horeg dimainkan karena suaranya yang sangat kencang.

Salah satu operator sound horeg yang viral adalah Memed atau dijuluki sebagai Thomas Alva Edi Sound. Pria ini viral setelah videonya saat sedang mengatur suara sound horeg viral dan banyak diparodikan.

"(Saya) bukan (inisiator) sound horeg pertama kali. Saya operator. Saya yang menata suara," kata pria yang akrab disapa Memed saat mengis Pagi Pagi Ambyar, Senin (11/8/2025).

Horeg yang berarti getaran, menjadi nilai jual dari penampilan itu. Akan tetapi, gak jarang banyak yang merasa terganggu dengan kebisingan sound horeg.

Akhirnya dilansir dari detikJatim, Forkopimda Jawa Timur resmi menerbitkan aturan ketat penggunaan sound horeg lewat Surat Edaran Bersama yang diteken Gubernur Jatim, Kapolda, dan Pangdam. Aturan ini membatasi tingkat kebisingan hingga larangan penggunaan di lokasi tertentu demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

SE Bersama Nomor 300.1/ 6902/209.5/2025, Nomor SE/ 1/VIII/ 2025 dan Nomor SE/10/VIII/ 2025 tanggal 6 Agustus 2025 tentang penggunaan sound system/pengeras suara di wilayah Jawa Timur diterbitkan untuk menjadi pedoman bersama dengan tujuan agar penggunaan sound system di masyarakat tidak melanggar norma agama, norma kesusilaan dan norma hukum.

Pertama, untuk tingkat kebisingan. Dalam SE Bersama memberikan batasan antara penggunaan sound system statis dan yang bergerak. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, untuk yang statis misalnya pada kegiatan kenegaraan, pertunjukan musik, seni budaya pada ruang terbuka dan tertutup dibatasi maksimal intensitas suara yang dihasilkan adalah 120 dBA.

Memed mengatakan musik sound horeg memang melebihi 120 dBA. Untuk ukuran suara normal yang bisa dirasakan antara 85-125 dBA.

"Kalau ngetes tempatnya belum pernah. Cuma kemarin waktu kenceng itu sekitar 130 desibel," kata Memed.

Menanggapi aturan tersebut, Memed mengaku senang. Dia juga akan mengikuti aturan yang ada.

"Malah senang kan ada yang atur. adi kita tahu yang kita lakukan ini salah. Kita selalu ikuti kalau ada aturan. (Tetap) Ada job, volumenya agak dikecilin," tuturnya.

Sambil tertawa, Memed mengatakan kalau untuk kupingnya suara sound horeg masih aman. Untuk larangan pembuatan konten, Memed menilai itu untuk konten yang agak vulgar.

"Kalau buat konten itu, konten yang ada penarinya yang terlalu vulgar. Kadang ada, cuma itu semua dari penyewa," jelas Memed.

Suara sound horeg yang bisa menghancurkan bagian dari bangunan rumah dibenarkan Memed justru membuat tuang rumahnya senang.

"Kalau itu kadang tuan rumahnya senang. Setelah rusak itu diganti sama panitia. Gak semua rumah kayak gitu. Sama penyewa kita diganti," tukas Memed.


(pus/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO