Reaksi LMKN Usai Deretan Musisi Gratiskan Lagu Diputar di Public Space

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Ahmad Dhani hingga Uan, vokalis Juicy Luicy, mengizinkan orang memutar karyanya di kafe.
Lalu, bagaimana nih tanggapan LMKN soal ini?
"Jadi kalau menggratiskan ini, belum tentu juga suara rekaman dari pelaku pertunjukan setuju, ya kan? Belum tentu juga pemilik rekamannya setuju," ujar Yessi Kurniawan, Komisioner LMKN saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).
"LMKN mengelola pemanfaatan lagu dan musik untuk tiga hak ini. Jadi jangan membuat opini yang salah juga," tambahnya.
Nah gak cuma itu, Yessi mengimbau publik untuk gak salah mengartikan istilah menggratiskan, sebab dalam satu lagu terdapat sejumlah hak yang terlibat.
"Jangan salah. Di dalam rekaman itu, seperti disampaikan Profesor Ramli (Ahli Hukum yang dikenal dalam bidang hak kekayaan intelektual), adalah hasil kolaborasi antara pencipta lagu, performers yang baik, dan rekaman yang bagus. Jadi, please, tolong jangan langsung ditelan begitu saja," tegas Yessi.
Komisioner LMKN lainnya, Bernard Nainggolan, turut menambahkan lagu adalah sebuah produk kolektif yang terdiri dari berbagai elemen dan pihak, yang mana ada pencipta, penyanyi hingga produser di dalamnya.
"Dalam sebuah lagu itu terdapat 'bundle of rights'. Ada penciptanya, ada penampil atau performernya, dan ada produsernya. Jadi satu paket, satu gepok," ujar Bernard.
"Hak itu ada di situ, bukan hanya pada penciptanya. Hak atas ciptaan memang bisa diberikan ke orang lain, tapi ada juga hak-hak lain yang tidak boleh diganggu. Jangan sampai membebaskan satu hak malah melanggar hak pihak lain," tambah Bernard.
So, gimana nih kalau menurut kamu?
(pig/dar)