Round Up
Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening Diduga Tak Izin

Kuasa hukum Keenan, Minola Sebayang memberi penjelasan terkait apa yang terjadi. Minola mengatakan Vidi Aldiano diduga telah melanggar perizinan soal lagu Nuansa Bening.
"Ini terkait penggunaan lagu Nuansa Bening dalam beberapa konsernya Vidi yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada penciptanya," ujarnya saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).
Gugatan Keenan Nasution terhadap Vidi Aldiano sudah masuk ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sidang perdana diselenggarakan dalam waktu cepat.
"Jadi benar memang tanggal 28 ini kami sudah menerima rilis pemberitahuan untuk sidang terkait dengan gugatannya klien kami, Keenan Nasution dan Budi Pekerti, yang menjadi pencipta lagu Nuansa Bening," ujar Minola.
Minola Sebayang mengatakan isi gugatan menyertakan 31 pertunjukan komersil Vidi Aldiano yang diduga gak meminta izin membawakan lagu Nuansa Bening.
"Sebenarnya ini cuma masalah persamaan aja, persamaan soal besarnya ganti rugi, tapi kalau persamaan ada pelanggaran ini memang kalau dari pembicaraan kami dulu dengan tim kuasa hukumnya Vidi, sudah sepakat ada pelanggaran makanya ditawarkan ganti rugi cuma yang mereka tawarkan benar-benar sesuai," papar Minola Sebayang.
Soal kasus itu, Vidi Aldiano belum buka suara. Sebelumnya Agnez Mo dinyatakan bersalah dalam kasus perizinan lagu yang dilayangkan Ari Bias.
(mau/pig)