Menyoal Izin Penggunaan IP Glenn Fredly

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Glenn Fredly
Foto: Glenn Fredly (Saras/detikcom)
Jakarta -

Glenn Fredly terhitung sudah lima tahun berpulang. Tapi, karya dan sosoknya masih selalu terasa dekat.

Salah satunya dengan 'penampilan' hologramnya yang masih terus berjalan dari panggung ke panggung. Membuktikan bahwa karya dan sosok Glenn Fredly tak pernah pudar di hati banyak orang.

Menyoal izin menggunakan Intellectual Property atau IP dari Glenn Fredly seperti hologram, itu sah aja, tapi harus lewat izin ya. Seperti penjelasan yang disampaikan sang istri, Mutia Ayu.

"Sebetulnya ya memang untuk hologram ini semua orang bisa pakai, dan bisa menghubungi manajemen. Kalau untuk aku pribadi pastinya IP mengenai Glenn, pastinya semua melalui manajemen dan izin saya," ujar Mutia Ayu di kawasan Kemayoran, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Nah, pembahasan soal IP ini gak cuma untuk hologramnya aja. Tapi juga berupa karya lainnya.

Yup, tentunya banyak banget IP Glenn Fredly yang diabadikan para pekerja seni lainnya. Misalnya konser dengan hologram, lukisan Glenn Fredly di kawasan M Bloc Space dan yang lainnya.

Gak cuma itu, lagu-lagu Glenn Fredly juga masih terus berkumandang di beberapa festival dan acara musik lainnya. Tentunya semua itu harus izin dulu ya guys.




(pig/tia)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO