Round-Up
Reaksi Pihak Ruben Onsu Digugat Balik Sarwendah Soal Hak Asuh Anak
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, terang-terangan mempertanyakan urgensi serta logika di balik tindakan hukum yang diambil oleh pihak Sarwendah tersebut.
Menurut Minola, langkah itu terkesan membingungkan karena hak pengasuhan anak pada dasarnya saat ini masih berada penuh di tangan Sarwendah.
"Saya nggak mengerti ya, apa tema atau urgensi dari gugatan rekonvensi tersebut. Urgensinya apa? Karena kita menggugat hak asuh anak itu wajar karena saat ini, hak asuh anak itu ada pada S," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Minola menegaskan bahwa secara logika hukum, Sarwendah tidak perlu melayangkan gugatan balik hanya untuk merebut kembali hal yang sudah dikuasainya.
"Kalau kemudian ada rekonvensi untuk meminta anak itu hak asuhnya jatuh ke dia, loh bukannya udah sama dia hak asuh anak? Sebenarnya dia tinggal cukup membantah dalil-dalil gugatan kami dengan mengatakan dia adalah orang yang masih layak hingga hari ini. Sehingga hak asuh anak itu tidak perlu dipindahkan. Tapi kalau misalnya kemudian rekonvensi, rekonvensinya itu misalnya meminta juga hak asuh anak, coba secara logika berpikir: anak ada pada dia kok minta lagi? Kan ini nggak masuk akal," tegasnya.
Di sisi lain, Minola membeberkan alasan mendasar mengapa pihak Ruben Onsu memutuskan untuk menggugat dan ingin mengambil alih hak asuh anak.
Salah satu poin utamanya adalah dugaan pelanggaran kesepakatan tertulis yang tertuang dalam Akta 39.
Menurut Minola, komitmen untuk memberikan waktu bagi Ruben tinggal bersama anak-anak selama dua hingga tiga hari tidak pernah terlaksana sebagaimana mestinya.
Selain masalah kesepakatan waktu, Ruben juga mengkhawatirkan lingkungan serta pola pengasuhan anak di bawah pengawasan Sarwendah.
Minola menyinggung adanya kekhawatiran terkait metode pendisiplinan yang mengarah pada kekerasan fisik, hingga munculnya sikap yang dinilai tidak menghormati Ruben sebagai ayah kandung.
Tak berhenti di situ, Ruben juga menyatakan keberatan keras atas dugaan eksploitasi anak.
Minola mengungkapkan bahwa kliennya sejak awal sudah menyampaikan ketidaksetujuan jika anak-anak yang masih di bawah umur dilibatkan dalam siaran langsung (live) untuk berjualan di platform TikTok tanpa izin dari sang ayah.
Pihak Ruben juga menyoroti adanya perilaku serta bahasa tubuh yang dianggap terlalu vulgar dan tidak senonoh di lingkungan rumah yang berpotensi tersaksikan oleh anak-anak.
Baca juga: 10 OST Film Paling Ikonik Sepanjang Masa |
"Inilah yang membuat akhirnya kita gugat hak asuh yang ada padanya itu supaya dibatalkan dan diberikan kepada kita," tutur Minola menyimpulkan alasan di balik gugatan Ruben.
Kendati menilai gugatan balik dari pihak Sarwendah membingungkan dan tidak logis, pihak Ruben Onsu menyatakan tetap menghormati seluruh proses dan hak hukum yang ditempuh oleh mantan istrinya tersebut.
Langkah selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya pada proses persidangan, di mana keputusan akhir berada di tangan majelis hakim berdasarkan pembuktian dari kedua belah pihak.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
