Shanty Rilis Ulang Lagu Dahulu, Direct License ke Rieka Roslan?

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Rieka Roslan
Rieka Roslan (Foto: Pingkan/detikcom)
Jakarta - Penyanyi Shanty balik lagi ke dunia musik guys setelah sekitar 12 tahun vakum. Kembalinya Shanty ditandai dengan perilisan lagu Dahulu milik Rieka Roslan.

Yup, lagu Dahulu ini memang melekat banget pada Rieka Roslan dan kini kembali dipopulerkan lagi oleh Shanty. Lalu, sistem apa nih yang mereka terapkan untuk royaltinya?

"Jadi saya dan Shanty akan terus berkomunikasi dengan apapun perkembangan yang akan terjadi di sistem. Tapi Shanty sudah mengerti dengan apa yang saya perjuangkan dengan teman-teman, jadi pastinya tidak akan jadi sulit," ujar Rieka Roslan saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (18/4/2025).

Yup, selama ini Rieka Roslan merasa sangat dekat dengan Shanty. Komunikasi mereka juga tak pernah terputus selama 25 tahun.

Kerja sama ini pun dijadikan Rieka Roslan sebagai bukti penyanyi dan pencipta lagu bisa punya hubungan baik.

"Kita masih bisa bekerja, kita masih bisa menulis karya bersama-sama, kita masih bisa ngobrol apa yang terbaik ke depan. Jadi titiknya hari ini terbukti aku dan Shanty merilis lagu di tengah orang lagi hiruk-pikuk di tengah orang permasalahan royalti kami tetap berjalan," papar Rieka lagi.

Tapi kamu penasaran gak sih kira-kira antara Shanty dan Rieka Roslan punya perjanjian khusus gak ya?

"Biasanya itu manajemen ya. Kebetulan manajemen saya dengan Shanty juga teman, sudah ngerti juga lah ya. Sebenarnya kalau sudah sepaham lah ya gak ada yang tanpa kita harus obrolin yang gimana, kita sudah menjalankan dan mereka sudah tau sistem royalti yang sekarang ada itu belum bisa mengambil hak penulis lagu sebagaimana mestinya," papar Rieka Roslan.

Nah kalau kamu belum tahu, Rieka Roslan adalah salah satu musisi yang tergabung di Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia atau AKSI yang dipimpin Piyu Padi Reborn dengan dewan penasihat, Ahmad Dhani.

AKSI memiliki concern di mana lagu-lagu yang mereka ciptakan royalti-nya tak lagi mau dikelola lewat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Dalam hal ini mereka memilih cara direct license untuk mendapatkan permintaan izin atau royalti dari pihak yang hendak menggunakan lagunya.

Nah kalau menurut kamu gimana nih guys?


(pig/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO