Keinginan AKSI Soal Direct License

Tapi semuanya tak semudah itu, perjalanan AKSI untuk menerapkan sistem ini perlu pengukuhan dan landasan hukum. Dengan begitu Piyu dan kawan-kawan berusaha membahas Undang Undang Hak Cipta bersama para pelaku di industri musik dan pemangku hukum.
Dalam sebuah diskusi terbuka, Piyu pun menyampaikan keinginan AKSI dalam menangani permasalahan hak cipta dan royalti yang digadang-gadang tak pernah memuaskan para komposer musik.
"Kita sudah menyiapkan sebuah sistem atau sebuah platform yang akan mengakomodir ekosistem yang ada, terutama untuk pertunjukan dan konser itu ada untuk penyelenggara atau eo, terus ekosistem pencipta lagu," ujar Piyu di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Yup, hal yang disampaikan Piyu juga ditujukan kepada artis management guna bisa melakukan direct license sebelum memulai pertunjukan.
"Jadi proses direct license ini berjalan adalah ketika pertunjukan belum dimulai, dan proses pengajuan artis untuk tampil di sebuah acara. Artisnya siapa, honornya disebutkan, dari management artis masuk ke platform nanti di notice ke pencipta lagu. Bahwa akan ada rencana apa, kapan, dan dimana. Nah besarannya berapa? Ya besarannya adalah honor artis yaitu 10 persen dari honor artis," papar Piyu.
Lebih lanjut soal bayaran 10 persen untuk pencipta lagu, Piyu pun memberikan tambahan untuk memperjelas sebab hal ini kembali ditanyakan oleh forum.
"Nah 10 persen ini bukan untuk satu pencipta tapi per-orang. Misal dari lagu ini ada 10 pencipta jadinya masing-masing dapat Rp 1 juta, atau license diberikan dulu baru dibayar. Jadi event mau berjalan itu sudah dapat lisensi dari pencipta lagu," sambung Piyu.
Hal ini rencana bakal dilakukan demi tujuan awal AKSI dengan mensejahterakan para pencipta lagu. Bahkan pada momen ini Ahmad Dhani sebagai dewan penasehat sempat menyinggung kasus Ari Bias dan Agnez Mo.
Piyu pun turut menegaskan bahwa jika proses direct license ini dilakukan maka dari semua pihak akan merasa diuntungkan.
Gitaris Padi Reborn itu juga menjelaskan biaya cost yang masuk dengan adanya direct license ini yang dirasa tak akan merugikan pihak EO.
"Supaya apa, setelah selesai acara, EO nya gak lupa untuk mengurus ke LMK. Begitu selesai penyanyi mendapatkan haknya dan pencipta lagu mendapatkan haknya. semua happy," tegas Piyu.
(ass/ass)