Ari Bias Sindir Agnez Mo Absen di Sidang: Jangan Geser Pertarungan ke Podcast

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Melly Goeslaw dan Armand Maulana angkat bicara soal kasus Agnez Mo, Ari Bias beri jawaban.
Foto: Pingkan Anggraini/detikcom
Jakarta - Ari Bias dengan santai menanggapi kasasi yang dilayangkan Agnez Mo ke Mahkamah Agung. Kasasi ini berkaitan dengan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta.

Merespons hal ini, Ari Bias hanya menegaskan perjuangannya sudah selesai. Ia berupaya mencari keadilan sejak 2023 dan akhirnya gugatannya ke Agnez Mo menang.

"Saya ingatkan lagi, pertarungan saya sudah selesai di pengadilan kemarin. Saya tinggal menunggu kasasi saja," tegas Ari Bias di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Jawaban Ari Bias juga sekaligus menanggapi konten podcast Agnez Mo dengan Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu. Dalam konten itu, Agnez Mo menyanggah keputusan hakim soal hak cipta.

"Silakan, saya tidak akan menanggapi pernyataan dari AM di podcast itu, sudah di all out di pengadilan kemarin. Kita tuangkan sampai saksi fakta semua di sana," tegasnya lagi.

Minola Sebayang sebagai kuasa hukum Ari Bias pun menyayangkan hal ini. Sebab, saat persidangan yang seharusnya jadi momen pembuktian, Agnez Mo justru tidak datang.

"Makanya jangan geser pertarungan di luar peradilan, karena gak ada wasitnya. Ini akan pro kontra, yang setuju pihak sana bilang kita salah, kita pasti bilang ini udah betul. Gak akan ada habisnya," tambah Minola.

Minola kemudian melanjutkan, sepanjang sidang gugatan yang ia jalani bersama Ari Bias, Agnez Mo tak pernah hadir. Bahkan, bukti-bukti sanggahan atas gugatan Ari Bias pun juga tak dilampirkan oleh Agnez Mo maupun tim.

"Sepanjang kami ketahui gak ada tuh bukti yang memuat bahwa yang bertanggung jawab itu adalah EO. Karena kalau bukti itu ada di dalam persidangan, pasti bukti akan dipertimbangkan oleh pengadilan," papar Minola Sebayang.

Kini Ari Bias menang dalam gugatan tersebut dan mengharuskan Agnez Mo membayar denda Rp 1,5 miliar.

Sementara itu, Agnez Mo sudah kembali ke Indonesia dan sempat mampir ke Kementerian Hukum untuk membahas soal alur royalti dan hak cipta bersama Armand Maulana, Bunga Citra Lestari, Ariel NOAH, dan Kunto Aji.




(pig/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO