Musisi Diharapkan Lebih Nyaman Berkarya, FESMI Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Band-band seperti Kahitna, RAN, Potret, dan HIVI! kini terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor BPJamsostek Jakarta - Grogol, seperti yang tertuang dalam siaran persnya, Senin (6/1/2025).
Baca juga: Tantangan Dunia Musik Masa Kini |
Gak cuma musisi, para maestro budaya juga ikut merasakan manfaat program ini. Pekan lalu, ahli waris dua maestro budaya, Almujazi Mulku Zamari dari Bau Bau, Sulawesi Tenggara, dan Jariah dari Kabupaten Bungo, Jambi, resmi menerima santunan jaminan sosial.
Santunan tersebut diserahkan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dan Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
"Jaminan sosial ini adalah bentuk pengakuan negara atas profesi di bidang kebudayaan, setara dengan profesi lainnya," kata Fadli Zon saat penyerahan.
Program ini juga diapresiasi oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, yang berharap para maestro budaya bisa terus berkarya tanpa rasa cemas.
"Dengan perlindungan ini, mereka dapat melestarikan budaya leluhur sekaligus mewariskannya kepada generasi muda," ujarnya.
Hingga saat ini, ada 90 maestro budaya yang telah menerima manfaat jaminan sosial dari pemerintah. Mereka dipilih melalui program kurasi seperti Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI).
Yovie Widianto, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua FESMI, ikut memberikan apresiasi.
"Semoga program ini terus membawa kebaikan untuk semua pekerja seni dan budaya di Indonesia," ucapnya.
(dar/pus)