WAMI Tingkatkan Distribusi Royalti pada Musisi

Ketua Badan Pengurus WAMI, Adi Adrian belum lama ini sudah menggelar pertemuan tahunan dengan anggota lainnya di 2024.
"Fokus utama kami adalah bagaimana WAMI mendistribusikan royalti yang dihasilkan dari penggunaan karya musik anggota, baik di media elektronik, tempat umum komersial, maupun platform digital," jelas Adi Adrian saat ditemui di Aroem Restaurant and Ballroom, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/10/2024).
Dalam kesempatan itu, WAMI juga mempersilakan anggotanya untuk berdiskusi secara langsung mengenai apa yang menjadi unek-uneknya selama ini.
Keyboardis KLa Project itu mengatakan ingin adanya masukan dan kritikan dari semua anggota tentang apa yang sudah dijalankan selama ini.
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk lebih terbuka dan mendengarkan kebutuhan serta masukan dari anggota," tuturnya lagi.
Ada satu terobosan yang disampaikan WAMI dalam kesempatan itu. Yakni dengan meluncurkan sistem ATLAS yang dirancang untuk memudahkan pencipta lagu, pengarang dan pemegang hak cipta dalam mengatur karya seni mereka.
Selama 2023, WAMI sudah mendistribusikan royalti secara berkala yang mencapai total Rp 173.400.243.247 melalui enam siklus tahunan.
"Langkah ini memastikan bahwa hak para pencipta lagu dan penerbit musik terjaga dan royalti diterima dengan adil serta tepat waktu," tutur Adi.
Untuk saat ini, WAMI mewakili lebih dari 5.000 pencipta dan penerbit musik. WAMI memiliki tugas melindungi hak cipta anggotanya di berbagai tempat umum dan platform komersial, mau di Indonesia atau di luar negeri. Tentunya ada perjanjian resiprokal lembaga seperti itu di dunia. WAMI sendiri berada di bawah naungan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
(wes/tia)