Klaim Royalti Rp 3,1 Triliun Ditahan, Limp Bizkit Gugat Universal Music Group

Jumlah yang disebutkan dalam gugatan itu gak main-main, sampai USD 200 juta atau sekitar Rp 3,1 triliun!
Baca juga: Momen Justin Bieber Dibungkam P Diddy |
Fred Durst dan kawan-kawan resmi mengajukan gugatan ini ke Pengadilan Federal Los Angeles pada Selasa (8/10). Mereka menuduh UMG sengaja bikin aturan yang membuat royalti para artis seperti mereka jadi gak jelas.
Bayangin aja, menurut pengacara Fred Durst, meski popularitas Limp Bizkit lagi naik, mereka belum pernah menerima royalti sejak Agustus 2024. Padahal, album-album mereka terjual jutaan kopi, dan streaming dari Spotify aja udah berjuta-juta tiap bulannya.
"Comeback kita luar biasa, tapi sampai sekarang kita nggak dapat sepeser pun dari UMG," tegas Durst.
UMG juga sempat bilang ke Fred Durst ada royalti senilai USD 43 juta atau Rp 672 miliar yang ditahan karena mereka merasa Limp Bizkit masih punya utang besar yang belum dilunasi. Tapi, anehnya, meski popularitas mereka kembali melambung dengan penjualan musik yang meningkat 68 persen, uang itu tetap gak cair-cair juga.
Bukan cuma Limp Bizkit, loh! Ada ratusan artis lain yang diklaim Limp Bizkit mengalami nasib serupa.
Limp Bizkit sendiri udah berkiprah hampir tiga dekade, dengan anggota yang sekarang terdiri dari Fred Durst, John Otto, Sam Rivers, Wes Borland, dan DJ Lethal. Mereka terkenal dengan lagu-lagu seperti My Way, Re-Arranged, Break Stuff, Take a Look Around, dan Eat You Alive.
Meski sempat hiatus dari 2006 hingga 2009, sekarang mereka kembali aktif dan makin mendapatkan hype.
Sejauh ini, Universal Music Group belum memberikan pernyataannya.
(dar/dar)