Round-Up
Ko Apex Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen, DInar Candy Umbar Janji Setia

Usai Ko Apex ditetapkan jadi tersangka, ada satu janji yang dilontarkan Dinar Candy. Dia janji akan setiap kepada Ko Apex.
"Bakal bertahan," jawab Dinar Candy tegas di studio Pagi Pagi Ambyar,Trans TV, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024).
Perempuan berprofesi disjoki itu memuji sifat Ko Apex. Pengusaha itu dipuji oleh Dinar Candy sosok pekerja keras.
"Aku lihat Ko Apex bukan lihat punya apa,tapi dia kerja keras dan cerdik. Dia kayak aku nggak hanya kerjakan satu hal. Pas dia hubungan sama aku, waktu bersamanya itu susah," cerita Dinar Candy.
Dinar Candy mengaku santai ketika Ko Apex kena kasus. Setelah go public, Ko Apex kerap memberikan hadiah mewah kepada Dinar Candy, mulai dari mobil sport hingga kelab.
Melihat Ko Apex jadi tersangka, perempuan berusia 31 tahun itu mengaku paham akar masalahnya. Dinar Candy menyebut yang melaporkan adalah ayah angkat Ko Apex.
"Ini sebenarnya dia tuh kayak saling lapor sama ayah angkatnya coba, kan aku bingung. Aku sama ayah angkatnya kenal juga," kata Dinar Candy.
"Aku sama ayah angkatnya kenal juga. Ini kan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi itu ayah angkat, nggak mungkinlah kenal lama saling lapor," sambungnya.
Selain itu, Dinar Candy sebagai kekasih Ko Apex juga gak takut kalau namanya itu terseret.
"Nggak sama sekali. Aku punya teman dari pihak pelapor atau ayah angkatnya, komunikasi sama aku. 'Bilangin sama Ko Apex minta maaf aja apa salahnya'. Tapi, mereka saling ngotot, ah ya sudah aku nggak ikutan," tutur Dinar.
Disinggung soal hadiah-hadiah mahal Ko Apex bisa membuatnya ikut kena masalah, Dinar Candy tak masalah bila harus kehilangan itu. Sebut saja, Dinar Candy pernah mendapat hadiah mobil sport mewah hingga kelab dari Ko Apex.
"Netizen kena dong kan giveaway. Kalau aku kan nggak masalah, sebelum aku hubungan sama Ko Apex aku sudah punya rumah, kerja. Kalau bukan hak aku, dia ada sangkutan ya nggak apa-apa. Aku nggak ambil pusing," jawab Dinar Candy.
Ko Apex dilaporkan ke Polda Jambi soal kasus tersebut. Ko Apex menjadi tersangka atas sangkaan Pasal 263 dan 374 atau 372 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Dokumen dan Penggelapan Dalam Jabatan.
(tia/pus)