Surat Pembelaan Israel pada Netflix-BBC soal Diboikot Hollywood

Asep Syaifullah
|
detikPop
A person holds an Israeli flag as people demonstrate after Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu sacked his defense minister, Yoav Gallant, citing lack of trust, in Tel Aviv, Israel November 5, 2024. (Reuters)
Foto: Reuters
Jakarta - Sejumlah perusahaan besar di industri film dan TV, termasuk Netflix, BBC, Disney, dan Amazon Studios di Inggris, baru-baru ini menerima surat peringatan hukum.

Dilansir dari Variety (14/10) surat ini dikirim oleh sekelompok pengacara pro-Israel di London, UK Lawyers for Israel (UKLFI), terkait janji boikot terhadap institusi film Israel.

Mereka menyatakan boikot tersebut, yang didukung oleh bintang-bintang Hollywood, merupakan pelanggaran Undang-Undang Kesetaraan Inggris dan mungkin juga berdampak pada pembiayaan dan asuransi.

Netflix, Disney, Amazon Studios, Apple, dan Warner Bros. Discovery di Inggris termasuk di antara mereka yang telah menerima surat tersebut, serta perusahaan-perusahaan domestik seperti BBC, Film4, dan ITV. Penerima lainnya termasuk organisasi film seperti BFI dan Pact, agensi Curtis Brown dan United Agents, serta serikat pekerja seperti Bectu dan Equity.

Apa yang Dipermasalahkan?

Ribuan pekerja film dan aktor Hollywood, termasuk nama-nama besar seperti Joaquin Phoenix dan Olivia Colman, telah menandatangani janji untuk tidak bekerja sama dengan festival, bioskop, atau perusahaan produksi Israel yang dianggap "terlibat dalam genosida dan apartheid terhadap rakyat Palestina" (janji boikot yang dibuat Film Workers for Palestine).

Pihak UKLFI dalam suratnya memperingatkan bahwa jika perusahaan-perusahaan besar tersebut ikut mendukung boikot ini, mereka berpotensi melanggar Undang-Undang Kesetaraan (Equality Act) di Inggris.

Risiko Hukum dan Keuangan

Menurut UKLFI, boikot yang menargetkan institusi berdasarkan kebangsaan dan/atau agama anggotanya dapat dianggap sebagai diskriminasi. Pelanggaran undang-undang ini dapat membawa beberapa risiko serius, seperti:

* Risiko Litigasi (Gugatan Hukum): Perusahaan dapat dituntut karena dituduh berkolusi dengan tindakan diskriminatif.
* Pembatalan Asuransi: Pelanggaran undang-undang diskriminasi berpotensi membatalkan polis asuransi.
* Hilangnya Dana Pemerintah: Film-film yang terlibat dalam boikot dapat kehilangan kelayakan untuk mendapatkan pendanaan dari pemerintah.

Surat peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan studio-studio besar bahwa janji boikot yang didukung oleh banyak bintang Hollywood tersebut bisa menimbulkan konsekuensi hukum yang serius di Inggris, serta Amerika Serikat, karena melanggar undang-undang anti-diskriminasi.

"(Undang-Undang Kesetaraan 2010) adalah undang-undang utama di Inggris yang melindungi dari rasisme dan perlakuan diskriminatif," demikian bunyi surat tersebut, yang telah dilihat oleh Variety.

"Jika industri televisi dan film Inggris berkolusi dengan tindakan yang bertentangan dengan undang-undang ini, organisasi-organisasi itu sendiri kemungkinan besar akan melanggarnya. Hal ini juga menciptakan preseden berbahaya: preseden yang membenarkan pengecualian individu dan/atau organisasi hanya berdasarkan kebangsaan, etnis, dan/atau agama mereka."


(ass/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO