Stalker Hwang Jung Min Didenda & Jalani Rehabilitasi
Masalah tersebut kemudian dibawa ke ranah hukum. Pada Selasa (8/9/2026), SEM Company memberi update mengenai hasil keputusan pengadilan.
Dalam keterangan resminya disebutkan bahwa sidang tingkat pertama digelar hari ini terhadap terdakwa. Dia didakwa atas pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman atas Tindak Pidana Penguntitan dan telah dinyatakan bersalah.
"Pengadilan menyatakan terdakwa bersalah atas semua dakwaan penguntitan yang terus-menerus dan jahat," kata manajemen dalam keterangannya dilansir Soompi.
Lebih lanjut, perempuan tersebut dijatuhi dua hukuman. Hukuman pertama adalah denda sebesar 6 juta Won (sekitar Rp 78,6 juta); ditambah hukuman kedua yakni mengikuti program rehabilitasi perawatan penguntit selama 40 jam.
SEM Company juga menegaskan lagi soal aksi penguntitan pelaku di masa lalu yang benar-benar mengganggu Hwang Jung Min. Aksi serupa sangat membahayakan, sehingga mereka menghormati keputusan pengadilan tersebut.
Ke depannya, manajemen akan menempuh langkah hukum yang sama untuk menanggapi penyebaran informasi palsu soal artisnya. Sebagai usaha mereka untuk melindungi klien yang bekerja di bawah naungan agensi.
"Kami akan terus menuntut pertanggungjawaban hukum terdakwa atas tindakan tambahan apa pun tanpa memberikan toleransi sedikit pun," tegas SEM Company.
Baca juga: Hope: Film Monster yang Bikin Nagih! |
(aay/mau)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
