Pengadilan Tinggi Tolak Banding NJZ, ADOR Menang Lagi

NJZ (NewJeans) kalah lagi di pengadilan. Setelah Maret lalu, Pengadilan Distrik Seoul Pusat mengabulkan permintaan ADOR melarang aktivitas NJZ di industri hiburan, Hanni Cs mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Seoul.
Saat kasus ini masih di pengadilan tingkat pertama, member NJZ juga udah langsung ngajuin banding saat putusan keluar. Di bulan April bandingnya ditolak, menegaskan kontrak mereka sebagai NewJeans di bawah ADOR masih sah dan berlaku.
"Bahkan setelah meninjau argumen dan bukti pendukung yang diulang-ulang oleh responden, putusan awal tetap berlaku," bunyi putusan saat itu dilansir dari Korea JoongAng Daily pada Rabu (18/6)
Gak mau berhenti sampai di situ, para pelantun Ditto kembali melangkah ke hukum yang lebih tinggi. Mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Seoul. Lagi-lagi ditolak.
Pengadilan Tinggi Seoul ketok palu pada Selasa (17/6/2025). Dengan tegas memutuskan bahwa lima member NJZ dilarang beraktivitas independen tanpa keterlibatan ADOR.
Sejak November 2024, NJZ (Hanni, Minji, Danielle, Haerin, Hyein) memutuskan keluar dari ADOR dan membatalkan kontrak eksklusif mereka. Tapi dari sisi ADOR, keputusan itu gak dianggap sah.
Beberapa bulan setelah itu, NewJeans muncul dengan akun Instagram baru terpisah dari yang dikelola ADOR. Mereka juga merilis foto-foto resmi dengan nama baru NJZ.
Re-branding dilengkapi dengan wawancara eksklusif dengan CNN dan siap tampil di ComplexCon Hong Kong pada Maret lalu. Keputusan pengadilan soal larangan aktivitas independen keluar selang beberapa hari sebelum panggung festival musik itu.
NJZ gak ada keinginan balik ke manajemen lama mereka sama sekali. Di panggung ComplexCon mereka gak cuma nampilin lagu baru Pit Stop tapi juga bikin pengumuman hiatus. Keduanya tanpa persetujuan ADOR, bikin agensi ketar-ketir.
Mereka juga komitmen untuk melangkah ke jalur hukum dan mengajukan banding demi banding yang akhirnya ditolak.
NJZ masih dilarang beraktivitas independen. Kalau mereka mutusin buat ambil job atau tanda tangan kontrak di bawah tangan ADOR, NJZ harus bayar denda 1 miliar Won (sekitar Rp 11,9 miliar).
Putusan ini keluar dari Pengadilan Distrik Seoul Pusat pada Jumat (30/5). Menegaskan aktivitas Hanni, Hyein, Haerin, Minji, dan Danielle di luar ADOR dan HYBE adalah ilegal.
Aturan ini berlaku gak cuma aktivitas grup aja, tapi juga individual. NJZ bisa didenda sampai 5 miliar Won kalau ambil job bareng-bareng berlima.
Putusan pengadilan 30 Mei itu juga jadi teguran langsung buat para member yang sejak Maret udah diperintahkan balik ke ADOR. Pengadilan juga ngeluarin aturan denda karena menilai ada potensi pelanggaran ke depannya.
(aay/tia)