YouTuber Korea Kriminal Dipolisikan, Serang Istri-Bunuh Hewan Peliharaan

Atmi Ahsani Yusron
|
detikPop
Ilustrasi pria yang tidak diketahui identitasnya
(Foto: Getty Images/iStockphoto/Khosrork) Ilustrasi.
Jakarta -

Seorang YouTuber terkenal Korea Selatan dilaporkan ke polisi dan didakwa atas beberapa tuduhan. Pria 35 tahun itu melakukan penyerangan terhadap istrinya. Dari situ, keburukan pria yang namanya dirahasiakan itu terungkap satu per satu.

Dilansir dari My Daily pada Senin (18/11/2024), kasus pria yang kini disebut A itu ditangani oleh dua kantor polisi sekaligus yakni Kantor Polisi Jongno di Seoul dan Kantor Polisi Michuhol di Incheon.

A sudah diperiksa polisi atas tuduhan KDRT. Dia dituduh menganiaya istrinya, B (33 tahun) di sebuah penginapan di Incheon. Dalam keterangan yang sudah dikumpulkan polisi, A memukul B di bagian wajah dan rahang sehingga menyebabkan cedera yang membutuhkan waktu 3 minggu untuk pulih. B melaporkan kejadian ini ke polisi dengan bantuan staf penginapan.

Ini bukan pertama kalinya A melakukan kekerasan terhadap B. Bulan lalu dia sempat dikenakan sanksi karena merekam istrinya tanpa izin dan memposting video itu ke YouTube. Untuk kasus ini, polisi masih menjalankan deretan investigasi.

Di bulan Agustus, A juga melakukan kekerasan terhadap anjing peliharaannya. Dia menendang anjing tersebut sampai mati. Kasus ini juga sedang ditangani oleh polisi.

YouTuber ini juga ketahuan melakukan tindakan bejat terhadap anak di bawah umur. Dia juga saat ini tengah menghadapi ancaman 9 tahun penjara karena terlibat hubungan seksual dengan bocah 13 tahun. Hubungan antara A dengan bocah itu terjalin selama 2 tahun. Sidang perdana kasus ini akan digelar besok, Selasa (19/11/2024).

(aay/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO