Kodansha Menang Gugatan Pelanggaran Hak Cipta Attack on Titan di Rusia

Kasus pelanggaran hak cipta Attack on Titan terjadi di Rusia. Setelah perjalanan panjang selama setahun, raksasa penerbitan Kodansha akhirnya memenangkan gugatan itu.
Kasus yang melibatkan hak cipta dari serial Attack on Titan ini bermula pada Juli 2023. Sebuah perusahaan IQ Art Management LLC di Rusia menyelenggarakan pameran Attack on Titan dan karya lainnya tanpa izin dari Kodansha.
4 Juli 2023, Kodansha mengugat perusahaan tersebut di Pengadilan Arbitrase Saint Petersburg dan Oblast Leningrad atas pelanggaran hak cipta.
Pada 7 April 2025, pengadilan memenangkan Kodansha dan terbukti adanya pelanggaran hak cipta dari serial AoT. Putusan tersebut, yang berkekuatan hukum tetap pada 24 Juni 2025.
Pihak yang kalah gak ngajuin banding. Kodansha meminta penyelenggara pameran di Rusia membayar biaya ganti rugi sekitar Rp 737 juta.
Dilansir dari situs Oricon, Kodansha menegaskan komitmen dari penerbit buat ambil tindakan hukum atas segala bentuk pelanggaran hak cipta, baik yang terjadi di Jepang maupun internasional.
"Kami yakin putusan ini sangat penting dari perspektif perlindungan hak cipta internasional, karena dengan jelas menunjukkan bahwa tindakan pelanggaran hak cipta yang disengaja dan mengambil keuntungan dari aktivitas yang tidak sah tidak akan ditoleransi," tulis keterangan Kodansha.
Selama beberapa tahun terakhir, Penerbit Shueisha dan Kodansha aktif memerangi tindakan ilegal pelanggaran hukum. Kasus besar lainnya adalah situs ilegal MangaDex yang dihapus.
(tia/aay)