Penikam Salman Rushdie Segera Divonis Hari Ini

Penikam sastrawan Salman Rushdie yang menikamnya di panggung saat mau ceramah di New York pada 2022 segera dijatuhi vonis hari ini atau pada Jumat (16/5) waktu setempat.
Terdakwa yang bernama Hadi Matar dinyatain bersalah atas percobaan pembunuhan dan penyerangan pada novelis The Satanic Verses.
Jaksa Wilayah Chautauqua County Jason Schmidt negesin hukuman penjara maksimum 25 tahun atas kasus serangan. Hukumannya bisa ditambah 7 tahun karena melukai pria kedua yang bareng Salman Rushdie.
Selama persidangan, Salman Rushdie pernah muncul satu kali saat jadi saksi kunci. Tapi dia ngaku gak bakal muncul lagi.
Menurut Hadi Matar, ada seorang penyerang bertopeng menusukkan pisau ke kepala dan tubuhnya lebih dari selusin kali. Saat itu, dia dikenalin ke publik buat omongan soal kariernya sebagai penulis.
Salman rushdie habisin waktu selama 17 hari di rumah sakit Pennsylvania dan 3 minggu di pusat rehabilitasi di New York.
Pemulihannya pun dimasukkan ke dalam buku memoar berjudul Knife yang terbit tahun lalu. Hadi Matar juga disidang atas tuduhan terorisme.
FYI, Salman Rushdie dikenal sebagai novelis The Satanic Verses yang dapat fatwa atau perintah hukuman mati sejak puluhan tahun lalu. Selama ini, ia hidup bersembunyi dan tinggal di peristirahatan musim panas di barat daya Buffalo, AS.
Fatwanya dikeluarin oleh kelompok militan Hizbullah di tahun 1989 dan didukung dalam pidato pada 2006 oleh Sekretaris Jenderal-nya, Hassan Nasrallah.
(tia/dar)