Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya, Peluang Lestarikan Kesenian Indonesia

Kesenian Reog Ponorogo asal Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda milik Indonesia. Penetapan itu digelar di Paraguay pada 3 Desember dalam sidang ke-19 Komite Penetapan Warisan Budaya Takbenda dari UNESCO.
Dalan akun resmi Kementerian Kebudayaan, UNESCO disebutkan menginkripsi reog ponorogo dalam status Butuh Perlindungan Mendesak.
"Upaya pengusulan reog ponorogo ini jadi momentum Indonesia untuk menjaga dan membuka peluang pelestarian kesenian ini lebih luas lagi," tulis Kementerian Kebudayaan.
Selain reog ponorogo, UNESCO juga akan menyidangkan dua usulan Indonesia lainnya yakni kebaya hari ini dan alat musik kolintang keesokan harinya.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam sambutan secara virtual menegaskan komitmen Indonesia dalam melindungi warisan budaya takbenda sebagai upaya untuk memperkuat dialog.
"Atas nama Republik Indonesia, kami menyampaikan rasa terima kasih kepada UNESCO dan Paraguay atas penyelenggaraan pertemuan penting ini. Meskipun jarak memisahkan kita, apresiasi bersama terhadap budaya dan warisan menyatukan kita sebagai sarana kerja sama, dialog, dan promosi nilai-nilai universal perdamaian," kata Fadli Zon dalam keterangan yang diterima detikcom pada Selasa (3/12/2024).
Selama ini, Indonesia telah mendaftarkan lebih dari 2.000 elemen dalam Inventarisasi Nasional Warisan Budaya Takbenda dan 13 elemen dalam daftar UNESCO. Ada 3 elemen baru yang bakal disahkan dalam sidang pekan ini.
(tia/wes)