Banyak WNA Salah Gunakan Bebas Visa, Thailand Akan Perketat Pengawasan

Internasional

Banyak WNA Salah Gunakan Bebas Visa, Thailand Akan Perketat Pengawasan

Novi Christiastuti - detikKalimantan
Jumat, 21 Nov 2025 14:30 WIB
Sunday Night Market di Old Phuket Town, Phuket
Wisata Thailand. Foto: (bonauli/detikcom)
Bangkok -

Thailand akan memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk dengan bebas visa. Target utama mereka adalah WNA yang berkali-kali keluar masuk wilayah Thailand dengan kedok pariwisata untuk melakukan aktivitas ilegal.

Dikutip detikNews dari Bangkok Post, Juru bicara Biro Imigrasi Thailand Mayor Polisi Cheongron Rimpadee mengatakan kepolisian mencatat banyak individu yang memanfaatkan kebijakan bebas visa. Sejak awal 2025 saja, Imigrasi Thailand mendapati ada 2.900 pendatang yang menyalahgunakan hak istimewa bebas visa. Ribuan orang tersebut kemudian ditolak masuk ke Thailand.

Thailand memiliki program bebas visa untuk 93 negara, yang memungkinkan warga negaranya masuk Thailand tanpa visa hingga 60 hari dan opsi perpanjangan 30 hari di kantor Imigrasi. Sistem ini dikenal sebagai "visa run".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kemudahan masuk ke Thailand tersebut telah menimbulkan celah yang memungkinkan WNA melakukan aktivitas ilegal di wilayah Thailand. Antara lain pencucian uang, online scam, hingga operasi bisnis tanpa izin. Kemudahan ini juga memunculkan industri baru yakni paket perjalanan ke titik perbatasan terdekat untuk mengurus perpanjangan visa.

Aktivitas-aktivitas ilegal itu paling banyak ditemukan di lokasi dengan komunitas ekspatriat yang besar di Thailand, seperti Phuket, Pattaya, dan Hua Hin. Bahkan dilaporkan ada ekspatriat yang telah tinggal selama bertahun-tahun di Thailand hanya dengan visa turis yang diperbarui puluhan kali.

Kebijakan baru ini, kata Cheongron, merupakan bagian dari kampanye nasional melawan kejahatan siber. Pengunjung yang melakukan dua kali "visa run" tanpa alasan yang sah dan jelas bakal ditolak masuk ke Thailand oleh pos pemeriksaan imigrasi di bandara dan di daerah perbatasan.

Otoritas Imigrasi Thailand juga mewajibkan WNA yang hendak masuk untuk mengajukan visa dengan jenis yang sesuai. Ada visa bisnis, pendidikan, pensiun, pernikahan. Pengawasan lebih ketat juga akan berlaku untuk permohonan perpanjangan izin tinggal sementara.

Lebih lanjut, Biro Imigrasi Thailand menyampaikan kebijakan baru ini mungkin akan sedikit berpengaruh pada proses pengajuan visa dan paspor selama periode peak season yang biasanya ramai turis. Pengajuan bisa jadi lebih lama daripada biasanya, tetapi mereka berkomitmen mengerahkan lebih banyak staf agar proses tetap berjalan efektif dan efisien.

Baca selengkapnya di sini.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads