Sebuah rumah di Pati, Jawa Tengah, viral di media sosial. Rumah wanita berinisial RT (38) itu dirobohkan mantan suaminya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo. Rumah tersebut dibongkar lantaran RT sudah menerima lamaran dari pria lain.
Meski demikian, pemerintah desa menyebut pembongkaran dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak yakni RT dan mantan suaminya, AR (40) setelah melalui beberapa kali mediasi. Rumah tersebut merupakan hasil jerih payah bersama saat mereka merantau di Kalimantan, namun berdiri di atas tanah milik RT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
