Karhutla di Kalimantan Tengah tak hanya mengancam permukiman dan lingkungan, tetapi juga kehidupan satwa liar. Seekor anak beruang madu yang terpisah dari induknya diselamatkan tim gabungan di sekitar kawasan perkebunan hutan Desa Lampasan, Kabupaten Seruyan.
Anak beruang madu yang kemudian diberi nama Meli itu dievakuasi oleh tim gabungan Baharkam Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Jumat (23/10/2026). Sebelum petugas tiba, seorang warga bernama Sugiarto lebih dahulu mengamankan satwa dilindungi tersebut. Langkah itu dilakukan agar anak beruang madu tersebut terhindar dari ancaman api dan gangguan di sekitarnya.
Direktur Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Tory Kristianto mengatakan penyelamatan bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui keberadaan anak beruang madu tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu menerima informasi dari masyarakat, tim langsung berkoordinasi dengan BKSDA untuk melakukan penyelamatan. Prioritas kami memastikan satwa ini berada dalam kondisi aman dan mendapatkan penanganan yang tepat," ujar Tory, Jumat (23/10/2026).
Setelah menerima laporan, tim gabungan bergerak melakukan evakuasi sekaligus pemeriksaan kesehatan. Petugas memastikan kondisi fisik Meli, termasuk memeriksa kemungkinan adanya luka dan gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap dari karhutla.
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan anak beruang madu tersebut berhasil diselamatkan dalam kondisi hidup tanpa cedera serius. Meski demikian, Meli tetap membutuhkan penanganan dan pemulihan lebih lanjut sebelum dapat menjalani tahapan konservasi berikutnya," katanya.
Nama Meli diberikan langsung oleh Brigjen Tory Kristianto. Nama tersebut merupakan singkatan dari "Menyelamatkan yang Liar", sebagai simbol kepedulian terhadap satwa liar yang turut menjadi korban ketika kebakaran melanda habitatnya.
"Meli mengingatkan kita bahwa di balik kebakaran hutan, ada kehidupan lain yang juga harus diselamatkan. Satwa-satwa ini tidak bisa meminta pertolongan, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melindunginya," katanya.
Usai menjalani pemeriksaan awal, Meli kemudian dibawa ke fasilitas konservasi BKSDA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, untuk mendapatkan perawatan dan pemulihan lebih lanjut. Penyelamatan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pencarian dan penyelamatan (SAR) satwa liar yang dilaksanakan Baharkam Polri di Kalimantan Tengah atas arahan Kabaharkam Polri Komjen Herry Heryawan. Keberhasilan penyelamatan Meli sekaligus menjadi pengingat bahwa dampak karhutla tidak hanya dirasakan manusia.
"Satwa liar yang kehilangan habitat atau terpisah dari induknya juga membutuhkan pertolongan, sehingga penanganan kebakaran perlu disertai upaya perlindungan terhadap kehidupan di dalam hutan," pungkasnya.
