Sebanyak delapan orang utan Kalimantan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilepasliarkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Mereka sebelumnya terjebak di area perkebunan setelah kebakaran menghanguskan habitat dan membatasi akses terhadap sumber pakan.
Translokasi atau pemindahan orang utan tersebut dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Utara pada Jumat (9/10/2026).
Delapan orang utan itu terdiri dari tiga pasangan induk dan anak serta dua individu jantan remaja. Mereka diselamatkan dari sejumlah lokasi terdampak karhutla di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara sepanjang Agustus-September 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebakaran tidak hanya menghanguskan tutupan hutan, tetapi juga memutus konektivitas antarkawasan. Kondisi tersebut membuat orang utan kehilangan ruang jelajah dan sumber makanan, bahkan terisolasi di perkebunan yang berbatasan dengan hutan.
Direktur Operasional YIARI Argitoeranting mengatakan pemindahan dilakukan setelah habitat asal orang utan dinilai tidak lagi aman. Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih berdasarkan kajian kesesuaian habitat dan daya dukung ekologis.
"Di tengah kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung, kita dihadapkan pada situasi sulit. Banyak orangutan kehilangan habitatnya, sementara kawasan hutan yang aman untuk menampung mereka semakin terbatas," kata Argitoeranting, Minggu (11/10).
Dia menjelaskan, Hutan Lindung Batu Nyambu memiliki sumber pakan, sumber air, dan ruang jelajah yang dibutuhkan orang utan. Kawasan tersebut juga masih terhubung dengan sejumlah hutan lindung lain dalam lanskap Arabella-Schwaner.
"Lokasi ini masih cukup aman dan tidak pernah terbakar sejauh ini. Namun, translokasi bukanlah solusi akhir. Selama kebakaran masih berlangsung dan habitat terus terancam, upaya penyelamatan harus dibarengi dengan perlindungan hutan yang tersisa," ujarnya.
Delapan Orang Utan Dievakuasi dari 3 Lokasi
Delapan orang utan yang dilepasliarkan tersebut berasal dari tiga lokasi berbeda. Dua di antaranya merupakan pasangan induk dan anak yang diselamatkan di Kabupaten Ketapang.
Mama Man dan anaknya, Man, diselamatkan dari Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang, pada 3 September 2026. Keduanya terpantau berada di perkebunan warga yang berbatasan dengan sepetak hutan. Kebakaran yang meluas membuat habitat mereka semakin sempit dan tidak menyisakan jalur aman menuju kawasan hutan lain.
Sementara itu, dari Kabupaten Kayong Utara, Mama Nopi dan anaknya, Nopi, bersama dua orang utan jantan remaja bernama Naufal dan Nopan, dievakuasi dari Desa Pemangkat pada 4 September 2026. Keempat orang utan tersebut bertahan di perkebunan kelapa dan karet setelah hutan di sekitarnya terbakar.
Adapun Mama Lifa dan anaknya, Lifa, diselamatkan pada 18 September 2026 dari Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Keduanya terisolasi di antara sejumlah pohon akasia pada lahan seluas sekitar 400 meter persegi yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit.
Sebelum dipindahkan, seluruh orang utan menjalani pemeriksaan kesehatan, perawatan sesuai kebutuhan medis, dan observasi di fasilitas YIARI. Mereka dinyatakan sehat serta masih menunjukkan perilaku alami sebagai satwa liar.
Perjalanan Menuju Hutan Lindung Batu Nyambu
Proses pemindahan menuju lokasi pelepasliaran membutuhkan perjalanan panjang. Tim berangkat dari Pusat Rehabilitasi Orang Utan YIARI di Sungai Awan, Kabupaten Ketapang.
Perjalanan dilanjutkan sekitar enam jam melalui jalur darat, satu jam menggunakan perahu, kemudian sekitar dua jam berjalan kaki menuju titik pelepasan.
Pelepasliaran dimulai pukul 12.00 WIB. Kedelapan orang utan dilepas secara bergiliran di sejumlah titik yang berjarak sekitar 80 meter satu sama lain. Setelah pelepasan, tim melakukan pemantauan singkat dengan tetap menjaga jarak untuk meminimalkan stres pada orang utan.
CEO YIARI Karmele Llano Sánchez mengatakan pelepasliaran tersebut memberikan kesempatan bagi orang utan untuk kembali hidup bebas setelah kehilangan habitat akibat kebakaran.
"Perlindungan habitat harus tetap menjadi prioritas agar orangutan tidak terus-menerus terancam kehilangan tempat tinggal," katanya.
Hutan Lindung Batu Nyambu memiliki luas sekitar 23.000 hektare, dengan tutupan hutan primer dan sekunder serta bentang alam mulai dari hutan dataran rendah hingga subpegunungan.
Survei pada 2023 menunjukkan kawasan tersebut merupakan habitat alami orang utan dengan daya dukung ekologis yang dinilai memadai. Karmele berharap, kawasan ini menjadi tempat yang lebih aman bagi delapan orang utan tersebut untuk kembali menjalani kehidupan di alam liar.
Simak Video "Video: Begini Kondisi Orang Utan Sempurna Sebelum Meninggal Akibat Karhutla"
[Gambas:Video 20detik] (des/des)
