Seekor tenggiling ditemukan warga di sekitar parit Jalan H Imran, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MB Ketapang), Sampit, Kotawaringin Timur, Minggu (4/10/2026). Satwa liar yang dilindungi tersebut ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB di depan Puskesmas Ketapang II.
Warga yang mengetahui tenggiling merupakan satwa dilindungi kemudian meminta bantuan petugas pemadam kebakaran. Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah mengatakan tenggiling tersebut memiliki berat sekitar 4 kilogram. Saat diamankan, kondisi fisiknya relatif baik dan tidak ditemukan luka bakar maupun luka lainnya.
"Mengetahui satwa tersebut merupakan hewan yang dilindungi, warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar)," kata Muriansyah, Senin (5/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Regu Damkar Febri kemudian mengamankan tenggiling tersebut dan membawanya ke Mako Damkar. Pihak Damkar selanjutnya berkoordinasi dengan aktivis lingkungan Hari dan rekan-rekannya untuk membantu proses penyerahan kepada BKSDA.
"Petugas BKSDA Pos Sampit menerima penyerahan tenggiling sekitar pukul 18.40 WIB. Saat itu, petugas baru saja menyelesaikan observasi di dua lokasi terkait laporan kemunculan orang utan," katanya.
Penemuan tenggiling kemudian dilaporkan kepada pimpinan BKSDA di Pangkalan Bun. Setelah melalui penanganan petugas, satwa tersebut direncanakan kembali ke habitatnya melalui pelepasliaran pada hari ini, Senin (5/10/2026).
"Pelepasliaran dijadwalkan berlangsung di kawasan Kebun Raya Sampit dengan melibatkan Hadi, aktivis lingkungan sekaligus penjaga Kebun Raya Sampit, bersama staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim," ujarnya.
BKSDA mengingatkan masyarakat agar tidak menangkap, menjual, atau memelihara satwa liar yang dilindungi. Jika menemukan satwa seperti tenggiling di lingkungan permukiman, warga diminta segera melapor kepada petugas agar dapat dievakuasi dan ditangani dengan tepat.
