Trenggiling Diburu karena Mitos Khasiat Sisik, BKSDA: Belum Ada Bukti Ilmiah

Kalimantan Barat

Trenggiling Diburu karena Mitos Khasiat Sisik, BKSDA: Belum Ada Bukti Ilmiah

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Kamis, 06 Agu 2026 17:20 WIB
Kepala BKSDA Kalbar Murlan Dameria Pane.
Foto: Kepala BKSDA Kalbar Murlan Dameria Pane (Ocsya Ade CP/detikKalimantan)
Pontianak -

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane menegaskan anggapan bahwa sisik maupun kuku trenggiling berkhasiat untuk kesehatan hanyalah mitos. Hingga kini, belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan bagian tubuh satwa dilindungi itu memiliki manfaat medis.

Pernyataan tersebut disampaikan Murlan usai menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus perdagangan lebih dari setengah ton sisik trenggiling di Polresta Pontianak, Kamis (6/8/2026).

"Sebenarnya itu mitos. Sepanjang pengetahuan saya selama sekitar 10 tahun ini, belum ada hasil penelitian yang benar-benar menunjukkan sisik atau bagian tubuh trenggiling bisa menyembuhkan penyakit atau memiliki manfaat medis," kata Murlan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbagai referensi ilmiah yang dipelajari Murlan juga belum menemukan bukti bahwa sisik maupun bagian tubuh trenggiling memiliki khasiat bagi kesehatan.

"Kalau saya baca referensi, pada umumnya memang belum memiliki hasil yang menyatakan bermanfaat untuk kesehatan atau hal lainnya secara medis," ujarnya.

Menurut Murlan, kepercayaan masyarakat terhadap khasiat sisik trenggiling menjadi salah satu pemicu tingginya perburuan dan perdagangan ilegal satwa tersebut. Padahal trenggiling merupakan satwa yang dilindungi undang-undang dan populasinya terus mengalami tekanan akibat perburuan.

Dalam kesempatan itu, Murlan juga mengungkap besarnya dampak ekologis dari kasus yang berhasil diungkap Polresta Pontianak. Berdasarkan perhitungan umum, satu kilogram sisik trenggiling berasal dari sekitar lima ekor trenggiling.

"Kalau satu kilogram itu rata-rata berasal dari lima ekor trenggiling. Berarti kalau barang bukti yang diungkap mencapai sekitar 531 kilogram, tinggal dikalikan saja. Sekitar 2.600 ekor trenggiling menjadi korban. Ini jumlah yang luar biasa," katanya.

Murlan menilai angka tersebut menggambarkan besarnya ancaman perdagangan ilegal terhadap kelestarian satwa liar di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat yang masih menjadi habitat trenggiling.

Karena itu, Murlan mengapresiasi keberhasilan Polresta Pontianak mengungkap dugaan perdagangan sisik trenggiling dalam jumlah besar. Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi langkah penting untuk memutus rantai perdagangan satwa dilindungi.

"Saya mengapresiasi Polresta Pontianak yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Mudah-mudahan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk bersama-sama melestarikan satwa liar, khususnya trenggiling," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads