Unggahan seorang pria yang diduga dari Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) viral di media sosial. Pria tersebut memamerkan hasil buruan berupa lutung banggat di akun Facebook pribadinya.
Berdasarkan penelusuran detikKalimantan, foto tersebut diunggah akun Facebook Dedi Panda pada 11 Juni 2024. Dalam akun tersebut, Dedi kerap membagikan momen yang memperlihatkan kekayaan alam Kalimantan. Mulai dari buah-buahan, kayu gaharu, hingga hasil berburu seperti ular dan babi hutan.
Merespons hal tersebut, Polisi Hutan (Polhut) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Santi Rerok, mengaku telah melakukan identifikasi. Santi memastikan satwa dalam foto itu adalah lutung banggat (Presbytis hosei), satwa endemik Pulau Kalimantan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Santi menjelaskan berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia, satwa tersebut tidak masuk dalam daftar dilindungi. "Untuk jenis lutung banggat kalau kita merujuk pada peraturan Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, maka satwa tersebut tidak termasuk dalam jenis yang dilindungi," jelas Santi saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).
Kendati tidak dilindungi secara hukum nasional, status konservasi lutung banggat di tingkat internasional cukup mengkhawatirkan. Santi menyebutkan berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN) tahun 2016, satwa ini masuk kategori rentan.
"Tadi saya baru dapat status konservasinya masuk dalam kategori Vulnerable atau berisiko tinggi terancam punah," tambahnya.
Karena tidak masuk dalam lampiran P.106 Tahun 2018, Santi menegaskan pelaku tidak dapat dijerat dengan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Perbuatan yang bersangkutan belum dapat dijerat dengan UU konservasi karena tidak termasuk dalam daftar satwa liar yang dilindungi. Saya jawab sesuai ranah kami. Kalau misalnya ada aturan lainnya yang bukan kewenangan kami yang ditegakkan instansi lain, itu bukan ranah kami," tegas Santi.
Terkait populasi pasti lutung banggat di alam liar, BKSDA belum memiliki angka spesifik. Ia memperkirakan data tersebut berada di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Ada empat faktor utama yang menyebabkan populasi satwa liar, termasuk lutung banggat terus menurun, seperti habitat yang rusak, perburuan liar, kemampuan reproduksi atau berkembang biak yang rendah, Serangan hama dan penyakit," rincinya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhenti memburu, memelihara, apalagi mengonsumsi satwa liar. Dengan begitu, keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
"Kehilangan atau kepunahan suatu jenis satwa dalam rantai makanan dapat menyebabkan ketidakseimbangan alam yang pada akhirnya merugikan manusia sendiri. Mari jaga hutan tetap lestari karena itu tempat terbaik bagi satwa," pesannya.
