Soal Limbah PT PRI, DPRD Tarakan Bakal Uji Sampel Independen

Soal Limbah PT PRI, DPRD Tarakan Bakal Uji Sampel Independen

Oktavian Balang - detikKalimantan
Senin, 15 Sep 2025 17:59 WIB
RDP tentang pencemaran PT PRI di DPRD Tarakan.
RDP tentang pencemaran PT PRI di DPRD Tarakan. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

Masalah dugaan pencemaran lingkungan dari PT Phoniex Resources Indonesia (PRI) kini ditangani secara serius. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemangku kepentingan, DPRD Tarakan menegaskan akan menguji sampel secara independen.

RDP yang dilaksanakan Senin (25/9/2025) ini dihadiri oleh PT PRI dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan. Uji sampel secara independen dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat yang merasa terdampak dari limbah pabrik.

Eko Wahyudi, perwakilan dari PT PRI, mengakui bahwa hasil uji lab pada bulan Maret dan April memang sempat menunjukkan kadar limbah yang berada di atas ambang batas aman. Menurutnya, hal itu terjadi saat proses commissioning atau uji coba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kemarin itu pada saat commissioning itu kita coba, memang kita percaya kan memang itu pun hasil dari DLH," jelas Eko, Senin (15/9).

Pihaknya juga mengakui telah menerima sanksi administratif, sehingga perusahaan terus melakukan perbaikan. Eko mengklaim bahwa hasil uji lab terbaru pada bulan Mei, Juni, dan Juli menunjukkan perbaikan yang signifikan dan sudah sesuai dengan baku mutu.

"Makanya yang kita laporkan itu sampel kami (PT PRI) sudah melakukan banyak perbaikan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan, Andry Rawung, menyoroti adanya batasan kewenangan. DLH tidak bisa langsung merilis data hasil uji lab karena kewenangan tersebut berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kami menunggu dari hasil rapat dari Kementerian, seperti itu. Kalau kami merilis, kan artinya kami melampaui kewenangan," jelas Andry.

Namun, ia menegaskan bahwa DLH dapat melakukan verifikasi lapangan secara langsung jika terjadi insiden limbah yang mendesak.

Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Rahmadhana Erdian, memastikan akan melakukan uji sampel secara independen, alias tidak bergantung pada data yang disajikan oleh PT PRI atau Kementerian.

"Tentu maksud kami, kami juga harus melakukan perbandingan. Artinya mereka melakukan, kita juga melakukan sendiri," tegas Randy.

Pengujian ini akan dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan bersertifikasi, yaitu Sucofindo. Rencananya, pengambilan sampel akan dilakukan besok, sekaligus dalam agenda kunjungan ke lokasi perusahaan.

"Besok kami akan lakukan pengambilan sampel," terangnya.

Randy juga berharap agar semua pihak, baik masyarakat maupun instansi, dapat bergerak berdasarkan data yang valid dan objektif.

"Harapannya, kita berharap semua itu bergerak atas data. Ya, itu tadi tujuan kita melakukan RDP hari ini kan untuk mencari informasi dan mencari data yang jelas," pungkasnya.

Suasana RDP di gedung DPRD Tarakan (Oktavian Balang/detik.com)

Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Rahmadhana Erdian (tengah) saat memimpin RDP (IST)




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads