Heboh Pencemaran Sungai Seturan Malinau, Warga Minta Pemprov Turun Tangan

Heboh Pencemaran Sungai Seturan Malinau, Warga Minta Pemprov Turun Tangan

Oktavian Balang - detikKalimantan
Senin, 05 Mei 2025 20:00 WIB
Sungai Seturan Malinau tercemar limbah.
Sungai Seturan Malinau tercemar limbah. Foto: Dok. Istimewa
Malinau -

Sungai Seturan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), kembali tercemar akibat dugaan pembuangan limbah sebuah perusahaan batu bara. Pencemaran tersebut direkam warga dan diunggah ke media sosial.

Dalam video yang dilihat detikKalimantan pada Senin (5/5), tampak air di hulu sungai berwarna coklat pekat. Perekam video menyebut Sungai Seturan keruh karena limbah aktivitas perusahaan dekat lokasi.

"Selamat menikmati saudara dan masyarakat yang ada di bagian hilir," ucap perekam video tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Forum Pemuda Peduli Malinau (FPPM) Elisa Selutan menyebut telah menerima informasi dari warga Tanjung Nanga tentang pembuangan limbah ke Sungai Seturan sejak Minggu (27/4/2025). Menurutnya hanya ada satu perusahaan yang beroperasi di dekat lokasi sungai tersebut.

"Kami lihat kondisi di lapangan dan video dari masyarakat. Jelas ada pembuangan limbah ke sungai, tapi dokumennya belum kami dapat," ujar Elisa kepada detikKalimantan, Senin (5/5/2025).

Menurut Elisa, kejadian ini bukan kali pertama dan berdampak serius terhadap pasokan air bersih bagi warga. Ia mendesak instansi terkait, mulai dari kecamatan hingga provinsi, memberikan peringatan keras dan menegakkan aturan terhadap perusahaan yang membuang limbah sembarangan.

"Air tercemar ini dikonsumsi masyarakat, jelas bahaya untuk kesehatan. PDAM sering mati karena tak berani produksi air dari sungai yang sudah tercemar," kata Elisa.

FPPM berencana terus menyuarakan isu ini dan mendorong kebersamaan masyarakat serta konsistensi pemerintah dalam membina perusahaan. Elisa berharap pemerintah provinsi yang berwenang memberikan perizinan untuk mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan pembekuan izin usaha.

"Jangan sampai ada suap atau 'amplop' yang menyelesaikan masalah. Pemerintah harus jujur dan konsisten," pungkasnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads