Pinta Wamendagri Pada ASN yang Bakal Ngantor di IKN

Renaldi Saputra - detikKalimantan
Senin, 01 Des 2025 23:01 WIB
Bima Arya. Foto: Kemendagri
Balikpapan -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyampaikan permintaan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal bertugas di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mendatang. Dikutip dari detikNews, Bima ingin etos kerja ASN IKN nantinya dapat menjadi teladan bagi daerah lain.

Menurutnya, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan hanya soal desain maupun infrastruktur. Ia menilai, pembangunan IKN juga menjadi momentum untuk membentuk kultur birokrasi dan etos kerja yang baik.

"IKN ini bukan seolah-olah mendesain, tapi itu tadi etos kerja, culture tadi. Ini harus jadi percontohan semua [ASN yang ada]," ujar Bima.

Bima menekankan pentingnya mendengar langsung tantangan yang dihadapi ASN di lapangan. Ia menilai pembangunan IKN bukan sekadar pembangunan fisik atau perencanaan teknis, melainkan proses menghadirkan kultur birokrasi yang dapat menjadi standar baru bagi tata kelola pemerintahan di masa depan.

Bima menjelaskan pemindahan ibu kota merupakan langkah politik yang tepat. Berdasarkan pengalamannya memimpin Kota Bogor selama sepuluh tahun, ia memahami beratnya beban Jakarta yang menanggung fungsi sebagai pusat pemerintahan, pusat ekonomi, dan pusat aktivitas nasional.

Ia menambahkan fokus utama saat ini adalah memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah. ASN yang pertama kali bertugas di IKN memegang peran strategis sebagai generasi perintis yang membangun fondasi tata kelola pemerintahan baru.

Oleh karena itu, Bima menyebut mereka sebagai "As-Sabiqun Al-Awwalun" atau kelompok awal yang membentuk nilai, budaya kerja, dan standar pelayanan publik di IKN.

Lebih lanjut, Bima menekankan pentingnya menjadikan OIKN sebagai contoh penerapan tata kelola pemerintahan modern. Menurutnya, digitalisasi layanan, sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan konsep smart city merupakan instrumen penting yang tetap harus diperkuat dengan karakter, integritas, serta etos kerja yang kuat.

"Yang paling basic adalah not only about kompetensi, tapi karakter," tegasnya.

Ia berharap ASN OIKN dapat tampil sebagai role model melalui profesionalitas, orientasi pelayanan, integritas, dan kedisiplinan dalam bekerja.

Kapan ASN Ngantor di IKN?

Beberapa waktu lalu MenPAN-RB Rini Widyantini mengatakan rencana tahapan perpindahan ASN ke IKN sedang digarap lantaran adanya perubahan jumlah kementerian dan lembaga.

"Karena itu waktu itu, nah ini Pak, Bapak dan Ibu, konsep perencanaan awal waktu kita sejak pemerintah sebelumnya sudah dilakukan," katanya.

"Tapi sampai sekarang kita belum, belum ada, karena waktu itu terakhir tahun 2024 itu rencananya memang akan ada pemindahan. Ada dulu dengan menggunakan share office seperti itu, ada kemudian untuk 2030 sampai 2045 sudah kita sesuaikan," sambungnya.

Kemudian, pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terdapat penambahan kementerian/lembaga. Sebab itu, kata dia, perlu adanya penyesuaian kembali terkait perpindahan ASN.

"Ternyata di akhir tahun 2024 atau tahun 2025 itu terjadi perubahan kementerian. Tentunya kami harus melakukan penapisan kembali. Jadi sekarang kita melakukan penapisan kembali," tuturnya.

"Karena jumlah kementerian dulu ada 34, sekarang ada jumlah 48. Orang-orangnya juga sudah berpindah, fungsi-fungsinya sudah berpindah dan kami tentunya harus melakukan pemetaan kembali supaya memudahkan OIKN nanti melakukan penempatan untuk orang-orangnya," imbuh dia.

Ia belum dapat memastikan berapa jumlah ASN yang akan berangkat ke sana dan kapan proses pemindahan akan dimulai. Dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sendiri mengestimasikan pada tahun 2029 akan ada sebanyak 9.500 ASN di sana.

"Tentunya Otorita IKN harus ngikutin perhitungan kita, karena kan kita yang tahu layanan-layanan apa yang harus ada, apa yang harus didahulukan. Tapi itu kan estimasi (9.500 ASN) karena kan mereka harus mengestimasi infrastruktur," ujar Rini.

"Kita harus bikin perencanaan (untuk bisa memutuskan kapan ASN bisa mulai pindah ke IKN). Makanya kita harus lihat dulu nih (hasil penampisan). Kalau arahan Presiden demikian (2028 sudah ada eksekusi). Kita berharap sih bisa dilaksanakan," sambungnya.

Sebagai informasi, wacana pemindahan ASN ke IKN tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP Tahun 2025. Dalam beleid yang diteken 30 Juni 2025 tersebut, Prabowo menargetkan IKN menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

Selaras dengan hal itu, 1.700-4.100 ASN akan pindah dan bertugas di sana. Kemudian, hingga tahun 2029 jumlahnya diproyeksikan mencapai 9.500 ASN yang ditempatkan di IKN.

"Jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700-4.100 orang," bunyi beleid tersebut.



Simak Video "Video MenPAN RB soal Pemindahan ASN ke IKN: Belum Ada Arahan Presiden"

(aau/aau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork