Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Timur melaporkan ajudan Gubernur Kaltim, Briptu Asky Risal Toding. Laporan itu ditujukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltim, Kamis (22/10/2026).
Laporan tersebut dilayangkan terkait perilaku kontak fisik dan intimidasi terhadap kader GMNI Samarinda. Tindakan ini terjadi usai aksi unjuk rasa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pada Senin (19/10/2026) lalu.
Ketua DPD GMNI Kaltim, Maha Sakti Esa Jaya melaporkan kejadian tersebut lantaran Briptu Asky yang ditugaskan menjadi pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Kaltim diduga telah melanggar kode etik dan disiplin. Pihaknya ingin ada sanksi tegas sesuai aturan kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memasukkan laporan dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan oleh Briptu Asky Risal Toding. Tuntutan kami jelas, kami akan kejar dan pastikan proses ini berjalan sampai sidang kode etik," ujarnya, Jumat (23/10/2026).
Maha menegaskan laporan ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh pengawal pribadi pejabat publik untuk tidak bersikap arogan. Baik untuk mendampingi gubernur, bupati, maupun wali kota, yang berasal dari unsur TNI dan Polri.
"Ini jadi peringatan bahwa tidak boleh ada intimidasi terhadap mahasiswa maupun masyarakat dari pengawal pribadi pejabat," kata dia.
GMNI Kaltim menjerat Briptu Asky dengan Pasal 3 huruf i Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2003. Tuntutan tersebut tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri juncto Pasal 13 huruf m Peraturan Kepolisian Negara RI tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.
Maha mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Kaltara, meski laporan disampaikan lewat Bid Propam Polda Kaltim. Pihaknya akan mengawal tuntutan hingga sanksi tegas direalisasikan.
"Meskipun sudah ada pernyataan bahwa yang bersangkutan akan dikembalikan ke kesatuannya, kami akan pastikan Briptu Asky mendapat hukuman sesuai aturan," ucapnya.
Diketahui dari video yang beredar, insiden ini terjadi usai demonstrasi karhutla di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10/2026) sore. Massa aksi berkumpul di sekitar Masjid Nurul Mu'minin sebelum membubarkan diri sembari menunggu azan Magrib.
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud kemudian tiba untuk menunaikan salat bersama dua ajudannya. Namun, kedatangan gubernur mengundang reaksi kecewa mahasiswa lantaran tidak menemui massa saat unjuk rasa berlangsung.
Kader GMNI Samarinda, Rossa Tri Rahmawati sempat merekam kedatangan gubernur serta menanyakan alasannya tidak menemui massa. Namun, seorang ajudan yang merupakan Briptu Asky Risal Toding tampak melakukan tindakan intimidatif terhadap ponselnya.
Dalam video tersebut, Briptu Asky juga menghampiri kader GMNI lainnya, Ridwan, yang diduga kuat melakukan kontak fisik secara sengaja.
