Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Choirussaib resmi ditahan Polres Mempawah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran lahan. Choirussaib kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepastian penahanan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Eric Ibrahim Pattimura, yang membenarkan bahwa tersangka telah ditahan.
"Iya benar, tersangka berinisial C sudah kita lakukan penahanan atas kasus dugaan pembakaran lahan. Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan," ujar Eric dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eric mengatakan penyidik masih mempersiapkan dan melengkapi berkas perkara berdasarkan hasil pemeriksaan. Setelah berkas rampung, penyidik akan segera melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Mempawah.
"Setelah seluruh berkas rampung, secepatnya akan kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Kasus dugaan pembakaran lahan tersebut menjadi sorotan setelah video aktivitas pembakaran beredar luas di media sosial. Video itu diakui oleh Choirussaib sebagai perekam dan pengunggah di media sosial pribadinya karena iseng.
Polisi menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Choirussaib.
Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain korek gas yang diduga digunakan dalam aktivitas pembakaran, sampel tanah, serta ranting pohon yang terbakar.
Polisi kemudian meningkatkan penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) juga dilibatkan dalam olah TKP lanjutan untuk mendalami dugaan pembakaran lahan tersebut. Kini, Choirussaib menjalani penahanan sebagai tersangka sementara penyidik melengkapi berkas perkara untuk proses hukum berikutnya.
