Nakhoda Kapal Virgo Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Kalsel

Nakhoda Kapal Virgo Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Kalsel

Khairun Nisa - detikKalimantan
Rabu, 30 Sep 2026 23:11 WIB
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Nur Khamid.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Nur Khamid/Foto file: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarmasin -

Nakhoda KM Virgo Transport 8, AY, yang selamat ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. AY ditahan di Rutan Polda Kalsel.

"Benar, yang bersangkutan ditahan di Rutan Polda Kalsel," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Nur Khamid, Rabu (30/9/2026) malam.

Namun Khamid tak menjelaskan lebih jauh terkait penahanan AY. Ia menyebut pemeriksaan nakhoda kapal serta ABK telah diambil alih Mabes Polri. Sehingga saat ini, segala kewenangan pemeriksaan dan penjelasan lebih lanjut diserahkan kepada Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Polda Kalimantan Selatan itu kita limpahkan ke Mabes Polri. Untuk selanjutnya, teknis dan lainnya itu dari Mabes Polri," kata Khamid pada Kamis (24/9).

Diketahui, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri telah menetapkan nakhoda KM Virgo sebagai tersangka. Penetapan tersangka menyusul kecelakaan kapal yang terjadi di perairan Laut Jawa.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Kukuh Prabowo, menyebut setelah ditetapkan sebagai tersangka, AY langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalimantan Selatan.

"Perkara sudah dilimpahkan ke Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Saat ini sudah kita tangani dan saat ini kita sementara sudah menetapkan tersangka nakhodanya dan sudah dilakukan penahanan," kata Kukuh kepada wartawan, Rabu (30/9).

Kukuh menyebut pemeriksaan terus berjalan untuk menelusuri potensi adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan laut tersebut. Meski begitu, Kukuh belum menjelaskan konstruksi perkara maupun pasal yang dipersangkakan. Kukuh menyebut perihal itu akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung.

"Untuk release resmi nanti menunggu hasil pemeriksaan seluruhnya selesai," tuturnya.



(sun/des)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikkalimantan

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads