Serba-serbi Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Samarinda

Round-up

Serba-serbi Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Samarinda

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Senin, 28 Sep 2026 06:00 WIB
Anak dari Ediyanto dan kuasa hukum saat mengelar konferensi pers.
Anak dari Ediyanto dan kuasa hukum saat mengelar konferensi pers. Foto: Muhammad Budi Kurniawan/detikKalimantan
Samarinda -

Kasus dugaan kelalaian medis dialami Ediyanto Wong (63), seorang pasien cuci darah rutin di RSUD A Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Korban diduga menjadi korban malapraktik setelah kawat penuntun (guidewire) ditemukan tertinggal di jantungnya pascatindakan medis oleh dr MF.

Pihak keluarga kini resmi menuntut pertanggungjawaban hukum serta realisasi janji kompensasi. Berikut serba-serbi kasus kawat tertinggal ini.

Temuan Kawat di Singapura

Kasus ini bermula pada 18 Februari 2026 ketika Ediyanto mengalami nyeri dada dan ulu hati saat menjalani cuci darah. Pada 19 Februari 2026, dr MF melakukan penanganan medis berupa pemasangan ring di Cath Lab RSUD AWS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, keluarga menyebut prosedur tersebut dilakukan tanpa adanya penjelasan awal mengenai risiko dan prosedur (informed consent). Kuasa hukum keluarga, Andy Akbar, membeberkan istri Ediyanto diminta menandatangani formulir persetujuan tindakan.

"Ibu Yetlie selaku istri Bapak Ediyanto diminta menandatangani formulir persetujuan tindakan. Namun, menurut keluarga, tidak ada penjelasan dari pihak RSUD AWS maupun dr MF sebelum tindakan dilakukan. Karena dalam kondisi panik akibat serangan jantung yang dialami suaminya, formulir tersebut kemudian ditandatangani," kata Andy, Sabtu (26/9).

Kondisi Ediyanto yang terus memburuk membuat keluarga membawanya berobat ke Mount Elizabeth Novena Hospital Singapura pada 21 Februari 2026. Hasil pemeriksaan kateterisasi pada 22 Februari 2026 menemukan dua kawat sepanjang sekitar 2 sentimeter putus dan tertanam di nadi utama serta otot jantung korban.

"Jadi kita bisa membayangkan ada kawat yang tertinggal dan dua, bukan satu saja, dua kawat tertinggal di dalam otot jantungnya", ujar kuasa hukum Jafri Musa.

Kondisi Pasien dan Tuntutan Keluarga

Pascaoperasi bypass di Singapura, kondisi kesehatan Ediyanto dilaporkan masih fluktuatif dan tekanan darahnya kerap menurun (drop). Anak Ediyanti, Dessy Wongso mengatakan pihaknya terus berjaga menemani sang ayah.

"Bapak masih recovery terus. Kapan pun drop, kita juga standby untuk menemani beliau," ungkapnya.

Keluarga berharap ada pertanggungjawaban profesi dari dokter yang bersangkutan maupun rumah sakit. Dessy juga berharap adanya itikad baik dari dokter maupun rumah sakit untuk menuntaskan masalah ini.

"Memang ini musibah, kita tidak ada yang menginginkan ini semua. Tapi itikad baik itu yang kita harapkan. Sebagai tenaga medis seharusnya ada sumpah yang sudah diberikan. Yang kita harapkan ada pertanggungjawaban dari pihak dokter dan rumah sakit," jelasnya.

Janji Kompensasi Rp 5 Miliar

Pengaduan resmi telah diajukan keluarga pada 13 April 2026 dan ditindaklanjuti dengan 14 kali proses mediasi hingga 14 Agustus 2026. Andy Akbar menyampaikan bahwa dokter yang bersangkutan telah memberi penjelasan.

"Pada mediasi kedua tanggal 5 Mei 2026, dr MF mengakui tidak memberikan penjelasan kepada keluarga, baik sebelum maupun sesudah tindakan," ungkap Andy.

Proses mediasi sempat membuahkan kesepakatan pada Mei 2026, di mana dr MF menyanggupi pemberian uang kompensasi senilai Rp 5 miliar dengan tenggat waktu Juli 2026. Jafri Musa mengungkapkan kesepakatan ini belum juga direalisasikan.

"Kesepakatan ini menyebutkan bahwa dia mengakui kesalahannya dan kemudian memberikan kompensasi senilai uang sebesar Rp 5 miliar. Dan tidak dilakukan sama sekali sampai hari ini," katanya.

Di tingkat internal, RSUD AWS telah menjatuhkan sanksi etik berupa penghentian sementara kewenangan tindakan intervensi medis dr MF selama enam bulan serta melaporkan kasus ini ke Dinas Kesehatan Kaltim. Namun, sejak Agustus 2026 komunikasi dokter dengan keluarga terputus.

"Kami minta ada tanggung jawab, kami minta ada pertemuan lagi. Mungkin pihak dokter masih mau bernegosiasi sama kami. Sampai hari ini tidak ada itikad sama sekali. Sangat disayangkan akhirnya kami mengambil jalur ini," tambahnya.

Pihak RSUD AWS melalui Kepala Instalasi Humas dan PKRS, dr Arysia Andhina, enggan memberikan komentar lebih lanjut.

"Saat ini no comment dulu, ya," ujarnya singkat.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Menikmati Gemerlap Lampu Malam di Jembatan Kutai Samarinda"
[Gambas:Video 20detik] (bai/bai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads