Warga Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat harus antre berjam-jam demi mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Saat warga berjuang mendapatkan beberapa liter Pertalite, polisi justru menemukan mobil dengan tangki siluman berukuran besar, yang diduga digunakan untuk menampung BBM bersubsidi.
Ironisnya, di tengah antrean panjang di sejumlah SPBU, harga Pertalite eceran disebut mencapai Rp 15 ribu - Rp 17 ribu per liter. Temuan tangki modifikasi itu kini didalami polisi sebagai indikasi dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Tangki siluman itu ditemukan berawal saat Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno bersama jajarannya turun langsung melakukan pengawasan ke sejumlah SPBU. Saat memantau aktivitas pengisian BBM, petugas mencurigai sebuah mobil.
Pemeriksaan kemudian dilakukan dan polisi menemukan tangki modifikasi berukuran cukup besar di dalam kendaraan. Tangki yang kerap disebut tangki siluman tersebut diduga digunakan untuk menampung BBM di luar kapasitas standar kendaraan.
Pengemudi bersama barang bukti tangki modifikasi kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, polisi sedang mendalami fungsi tangki tersebut dan kemungkinan penggunaannya untuk memperoleh BBM bersubsidi secara tidak sesuai peruntukan.
Pemeriksaan antara lain akan melihat pola pengisian kendaraan, kemungkinan pembelian BBM secara berulang, serta tujuan BBM setelah dibeli dari SPBU.
Namun, temuan tangki modifikasi belum serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Polisi masih mengumpulkan fakta untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam penggunaan kendaraan tersebut. Kapolres Sintang menegaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran.
"Kami ingin memastikan BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang memang berhak. Setiap indikasi penyalahgunaan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Budi, Rabu (9/9/2026).
Polres Sintang juga akan terus melakukan pengawasan di sejumlah SPBU, termasuk mencermati kendaraan yang melakukan pengisian dan indikasi pembelian BBM secara tidak wajar.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, terutama saat masyarakat masih menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan BBM. Polisi selanjutnya akan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kendaraan, pengemudi, dan barang bukti yang diamankan.
Simak Video "Menemukan Lulur Alami dari Daun Aras di Kalimantan Barat"
(sun/des)