2 Pembunuh Ibu-Anak di Landak Positif Narkoba

2 Pembunuh Ibu-Anak di Landak Positif Narkoba

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Jumat, 14 Agu 2026 21:30 WIB
Salah satu pelaku  pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Landak.
Salah satu pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Landak (tengah)/Foto: Istimewa
Landak -

Polisi mengungkap perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Dua tersangka berinisial S dan AL disebut memiliki persoalan dengan narkoba. Salah satu pelaku juga diketahui bermain judi online jenis slot.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari mengatakan hasil tes urine terhadap dua tersangka menunjukkan positif narkoba. Polisi juga mendalami aktivitas judi online yang dilakukan salah satu pelaku.

"Dan juga terkait dengan judi online juga kami tekankan kepada masyarakat untuk tidak terlibat. Karena salah satu pelaku yang kita amankan ini main judi online slot ternyata," kata Devi kepada sejumlah wartawan, Jumat (14/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, persoalan narkoba dan judi online menjadi perhatian karena dapat berdampak terhadap perilaku dan kondisi sosial masyarakat. "Judi online juga pengaruh besar. Makanya kita edukasi masyarakat untuk bahaya judi online, bahaya narkoba untuk kita menjauhi," ujarnya.

S Ditangkap Saat Diduga Terpengaruh Narkoba

S ditangkap polisi di sebuah rumah kos di Kota Ngabang pada Rabu (12/8/2026). Saat diamankan, S diduga sedang berada dalam pengaruh narkoba. Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto mengatakan penangkapan S menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan kasus dan mencari tersangka lainnya.

"Sebelumnya tersangka inisial S diamankan oleh anggota kita yang ada di Senakin. Kemudian kita menjemput langsung dan melakukan pengembangan, mencari tersangka yang lain dan mencari barang bukti yang belum kita dapatkan," kata Kuswiyanto.

Dari pengembangan tersebut, polisi kemudian mengamankan AL di Ngabang. Kuswiyanto mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dua tersangka untuk mengetahui peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Emas Korban Diduga Dijual Rp 15 Juta

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mendalami dugaan aliran harta milik korban. Penyidik menduga S telah menjual emas seberat sekitar 7 gram dengan nilai sekitar Rp 15 juta. Uang hasil penjualan tersebut diduga digunakan untuk berbagai keperluan. Di antaranya membeli dua telepon genggam merek Oppo, tas, kipas angin, serta membayar sewa kamar kos sebesar Rp 500 ribu.

Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut telah diamankan polisi. Namun, meski barang bukti mulai ditemukan, S disebut sempat tidak mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan ibu dan anak tersebut. Polisi kemudian mencocokkan keterangan S dengan barang bukti dan hasil penyelidikan di lapangan. Titik terang pun ditemukan.

Sementara itu, tersangka lainnya, AL, disebut sempat melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan selama sekitar tiga hingga empat hari setelah kejadian. Dalam pelariannya, AL bahkan disebut sempat berniat mengakhiri hidup karena ketakutan setelah peristiwa tersebut terjadi.

AL kemudian mengakui keterlibatannya kepada keluarga. Keluarga selanjutnya mengambil langkah dengan menyerahkan AL kepada aparat kepolisian. Kuswiyanto mengatakan proses penangkapan kedua tersangka dilakukan melalui pengembangan setelah polisi terlebih dahulu mengamankan S.

"Dapat terungkap dan dapat tertangkap. Saat ini masih kita lakukan pengembangan pendalaman lebih lanjut terhadap kedua tersangka ini. Mereka sudah diamankan di Polres Landak," ujar Kuswiyanto.

Sebelumnya, Asniwati (39) dan anaknya, Dina Oktavia (4), ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Jumat (7/8/2026). Keduanya ditemukan dalam kondisi terikat potongan karet ban.

Dina ditemukan lebih dahulu dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Sekitar 20 meter dari lokasi tersebut, Asniwati ditemukan dengan tangan dan leher terikat. Polisi juga menemukan adanya harta benda korban yang hilang, yakni uang sekitar Rp 135 juta dan emas sekitar 30 gram.



(sun/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads