Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap sekuriti dan dokter jaga di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus (TBSI). Sujiwo bahkan meminta pihak yang merasa dirugikan melapor kepada aparat penegak hukum.
Kasus tersebut diduga melibatkan adik Sujiwo, Su alias Gi. Peristiwa terjadi saat tenaga medis menangani anggota keluarga mereka yang sedang kritis di IGD RSUD TBSI pada Sabtu (8/8/2026).
Sujiwo menegaskan jabatan maupun hubungan keluarga tidak boleh menjadi alasan untuk menghindarkan seseorang dari proses hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Negara kita negara hukum. Yang merasa keberatan, dirugikan, silakan laporan ke aparat penegak hukum. Kemudian silakan diproses secara hukum. Saya pastikan saya tidak akan ikut campur, apalagi sampai menghalang-halangi," kata Sujiwo, Rabu (12/8/2026) malam.
Dia menegaskan, setiap orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Jika dalam kasus tersebut ditemukan unsur pidana, Sujiwo menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menentukan proses selanjutnya.
"Semua di mata hukum itu harus sama," tegasnya.
Sujiwo kembali menegaskan tidak membenarkan tindakan yang terjadi di RSUD TBSI, terlepas dari siapa yang melakukannya.
"Sekali lagi saya pertegas, berkaitan dengan kejadian di rumah sakit TBSI yang dilakukan oleh siapapun, termasuk keluarga saya, saya tidak pernah membenarkan sedikit pun. Saya tidak mentolerir, saya mengecam, bahkan saya mengutuk itu," tegas Sujiwo.
Sujiwo mengatakan dirinya tidak akan membeda-bedakan siapa pun yang terlibat apabila perkara tersebut masuk ke ranah hukum. Menurutnya, apakah peristiwa itu nantinya dikategorikan sebagai kekerasan, penganiayaan, atau pelanggaran hukum lainnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk menentukannya berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan.
"Kita negara hukum. Yang keberatan, yang tidak terima, silakan lapor ke aparat penegak hukum. Saya tidak akan pernah menghalang-halangi itu," katanya.
"Kalau bicara nanti apa peristiwanya, itu aparat penegak hukum. Apakah kekerasan, apakah penganiayaan, apakah apa segala macam, itu biarkan aparat penegak hukum. Dan siapapun yang berbuat harus bertanggung jawab. Saya tidak akan pernah membeda-bedakan," sambungnya.
Minta Keluarga Jaga Nama Baik
Sujiwo juga menyampaikan pesan keras kepada keluarga maupun orang-orang terdekatnya. Menurutnya, mereka seharusnya memberikan dukungan dan menjaga nama baik dirinya, bukan justru melakukan tindakan yang berpotensi mencoreng nama keluarga.
"Harusnya kalau keluarga saya, mereka harus selalu menjaga saya. Menjaga saya, memberikan motivasi kepada saya. Termasuk orang yang merasa dekat dengan saya. Mereka harus menjaga saya, harus memotivasi saya. Menjaga nama baik saya, bukan sebaliknya," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan penganiayaan terjadi ketika keluarga pasien berada di ruang resusitasi IGD RSUD TBSI. Petugas sekuriti dan tenaga kesehatan disebut telah berulang kali meminta keluarga pasien keluar karena ruang tersebut hanya diperbolehkan untuk dua orang keluarga inti.
Dalam situasi tersebut, Gi diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap sekuriti dan dokter jaga.
Sikap Sujiwo yang menyerahkan perkara kepada aparat penegak hukum sekaligus mengecam tindakan tersebut menjadi penegasan bahwa hubungan keluarga tidak akan dijadikan alasan untuk menghalangi proses hukum.
Simak Video "Menyaksikan Proses Pembuatan Tato Bunga Terung di Kalimantan Barat"
[Gambas:Video 20detik] (bai/bai)
