Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan ujung Jalan Hiu Putih, Kota Palangka Raya, tidak berhenti setelah api dipadamkan. Polisi bergerak menyelidiki penyebab kebakaran dan kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum.
Satgas Operasi Aman Nusa Polresta Palangka Raya bersama Unit Identifikasi atau Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (4/8/2026) siang. Olah TKP dilakukan setelah kondisi di lokasi dinyatakan aman dan api padam. Petugas mengamankan area untuk memastikan setiap temuan di lokasi dapat diperiksa dan didokumentasikan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dedy Supriadi mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan, barang bukti, sekaligus menyusun kronologi terjadinya kebakaran. "Kegiatan meliputi pengamanan lokasi menggunakan garis polisi, pengambilan dokumentasi lengkap, hingga pengumpulan sampel dan barang bukti di TKP," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi tidak hanya mencari titik awal munculnya api, tetapi juga menelusuri berbagai kemungkinan yang dapat menjadi penyebab kebakaran. Seluruh data dan barang bukti yang ditemukan di lokasi akan menjadi bahan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti karhutla serta memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
Dedy menegaskan olah TKP merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menangani setiap kejadian karhutla di wilayah Kota Palangka Raya. Penegakan hukum, menurutnya, diperlukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya kebakaran lahan yang lebih luas, khususnya selama musim kemarau.
"Semua upaya ini dilakukan demi mencegah bertambah banyak dan meluasnya peristiwa karhutla di Kota Palangka Raya," ujarnya.
Selain melakukan penyelidikan, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Dedy meminta masyarakat ikut mendukung upaya pencegahan dan penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk memahami dan turut mendukung langkah yang kami ambil," tegasnya.
Dengan olah TKP tersebut, kasus kebakaran di kawasan Jalan Hiu Putih kini memasuki tahap penyelidikan. Polisi akan mendalami seluruh temuan di lokasi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
