Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengancam Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam dua hari terakhir, dua titik api muncul di wilayah hukum Polresta Pontianak. Polisi memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti sengaja membakar lahan.
Kapolresta Pontianak Kombes Endang Tri Purwanto mengatakan akan mengusut penyebab munculnya titik api. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk memastikan apakah kebakaran terjadi karena faktor alam atau unsur kesengajaan.
"Masih kita lakukan penyelidikan karena kejadian ini baru berlangsung dua hari. Jadi semuanya masih dalam proses penyelidikan," jelas Endang, Selasa (28/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski penyelidikan masih berjalan, Endang mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ia menegaskan tindakan tersebut merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Apabila ada yang mencoba dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk membuka lahan atau alasan lainnya, tentunya akan langsung kita pidanakan," tegasnya.
Berdasarkan pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning, titik api terpantau muncul selama dua hari berturut-turut.
"Untuk di wilayah hukum Polresta Pontianak atau Kota Pontianak, berdasarkan aplikasi Lancang Kuning ada dua titik dalam dua hari. Jadi setiap hari ada satu titik yang terpantau selama periode ini," katanya.
Dua lokasi yang terbakar sejak 26 Juli 2026 itu berada di kawasan Bansir Darat dan Perdana Ujung. Begitu titik api terdeteksi, personel kepolisian bersama tim gabungan langsung diterjunkan untuk melakukan pembasahan lahan agar api tidak meluas.
"Kapolsek bersama tim dan juga personel Polresta langsung melakukan pembasahan lahan serta penanganan lainnya," ujarnya.
Endang mengatakan ancaman karhutla diperkirakan masih tinggi. Berdasarkan prakiraan cuaca, wilayah Pontianak diprediksi masih minim hujan hingga September sehingga seluruh jajaran kepolisian meningkatkan patroli di daerah rawan kebakaran.
"Dengan kondisi cuaca yang diprediksi sampai September tidak ada hujan, rekan-rekan Polresta terus melaksanakan patroli dan penanganan apabila terjadi kebakaran lahan," katanya.
Menurut Endang, dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mulai memengaruhi kualitas udara di Kota Pontianak. Berdasarkan hasil pemantauan, kualitas udara sudah berada pada kategori tidak sehat sehingga berisiko mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan.
Karena itu, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga yang harus beraktivitas di luar diminta menggunakan masker sebagai langkah pencegahan paparan asap.
"Saya menyarankan kepada seluruh warga Kota Pontianak untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Kalau memang harus beraktivitas, gunakan masker untuk kesehatan kita semua," katanya.
Ia mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan. Endang berharap pelaporan cepat dapat mencegah kebakaran meluas di tengah musim kemarau yang diperkirakan masih berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Simak Video "Video Situasi Karhutla Terkini: Titik Api di Kalimantan Naik, Sumatera Turun"
[Gambas:Video 20detik] (bai/bai)
