Sakit Hati Diputus, Pria Ketapang Bunuh Kekasih di Kebun Sawit

Kalimantan Barat

Sakit Hati Diputus, Pria Ketapang Bunuh Kekasih di Kebun Sawit

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Sabtu, 25 Jul 2026 14:01 WIB
Polisi sedang melakukan identifikasi di lokasi penguburan jenazah perempuan yang dibunuh mantan kekasih. (Polsek Manis Mata)
Foto: Polisi sedang melakukan identifikasi di lokasi penguburan jenazah perempuan yang dibunuh mantan kekasih. (Polsek Manis Mata)
Ketapang -

Motif pembunuhan terhadap perempuan berinisial TD (26) di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, akhirnya terungkap. Polisi menyebut pelaku, Y (28), nekat menghabisi nyawa korban karena tidak terima hubungan asmara mereka berakhir.

Kapolsek Manis Mata Iptu Meinardus Yudiansyah mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku menyimpan rasa sakit hati dan kecewa setelah diputuskan oleh korban.

"Motif sementara karena pelaku merasa sakit hati dan kecewa setelah hubungan asmara mereka berakhir. Yang bersangkutan tidak bisa menerima keputusan korban untuk mengakhiri hubungan," kata Meinardus dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penyelidikan, pelaku dan korban sempat bertemu pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah pondok di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau. Pertemuan itu dilakukan untuk membicarakan hubungan keduanya.

Namun, pembicaraan tersebut tidak mengubah keputusan korban. Setelah korban berangkat bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit, pelaku beberapa kali mendatanginya.

Sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku kembali menemui korban dan mengajaknya ke sebuah lokasi di kawasan perkebunan sawit. Di tempat itulah keduanya kembali terlibat pertengkaran hingga berujung pada aksi pembunuhan.

Usai memastikan korban meninggal dunia, pelaku berusaha menghilangkan jejak. Jasad korban dipindahkan, dibersihkan, kemudian dikuburkan di area kebun sawit Desa Seguling. Sementara sepeda motor korban dibuang ke dalam parit dan ditutupi pelepah sawit agar tidak ditemukan.

Kasus itu terungkap setelah keluarga melaporkan korban hilang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti hingga akhirnya mengarah kepada pelaku.

"Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah membunuh mantan kekasihnya," jelas Mei.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tali, karung, pakaian, tas milik korban, papan kayu, sejumlah peralatan, serta sepeda motor korban.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Ketapang. Sementara penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa pembunuhan.



(aau/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads