2 Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Molen Mogok, Diduga gegara Tak Ada Rambu

Kalimantan Timur

2 Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Molen Mogok, Diduga gegara Tak Ada Rambu

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Jumat, 17 Jul 2026 19:31 WIB
Lokasi kecelakaan antara truk molen dengan sepeda motor di Teluk Bayur, Berau. (Istimewa)
Foto: Lokasi kecelakaan antara truk molen dengan sepeda motor di Teluk Bayur, Berau. (Istimewa)
Berau -

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk molen dan sepeda motor terjadi di Jalan Poros Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Insiden itu mengakibatkan dua pelajar meninggal dunia.

Satlantas Polres Berau menyelidiki adanya kemungkinan kelalaian pengendara dalam insiden tersebut. Kasat Lantas Polres Berau AKP Rhondy Hermawan mengatakan, truk molen bermuatan semen diketahui mengalami kerusakan sehingga berhenti di tepi jalan tepatnya berada tidak jauh dari tikungan.

"Kendaraan truk mengalami kerusakan sehingga menepi di pinggir jalan. Posisi jalannya memang agak tikungan. Kemudian pengendara motor datang dari belakang, diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi hingga terjadi kecelakaan," kata Rhondy kepada detikKalimantan, Jumat (17/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecelakaan itu melibatkan truk molen bernomor polisi KT 8167 GU dengan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 bernomor polisi KT 6853 SY. Sepeda motor tersebut dikendarai Muhammad Fahri Azzam (15) yang berboncengan dengan Muhammad Irwandi (14). Keduanya mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia akibat kecelakaan tak menggunakan helm.

Rhondy mengatakan petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk membuat sketsa lokasi kecelakaan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Namun hingga kini, polisi masih menyelidiki apakah pengemudi truk telah memasang rambu atau tanda peringatan saat kendaraan mengalami kerusakan.

"Soal rambu-rambu masih kami dalami. Saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti, dan pendalaman lainnya," ujarnya.

"Dari olah TKP kemarin diketahui kedua korban tidak menggunakan helm," sambungnya.

Atas kejadian tersebut, Satlantas Polres Berau mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara diminta menggunakan helm, mematuhi batas kecepatan, membawa surat-surat kendaraan, serta tidak mengendarai kendaraan apabila belum memiliki SIM.

"Bagi pemilik kendaraan juga pastikan kendaraan dalam kondisi fit dan pengemudinya juga fit. Karena kecelakaan lalu lintas biasanya diawali adanya pelanggaran yang terabaikan," katanya.

Rhondy juga mengingatkan pengemudi kendaraan besar agar memastikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi guna meminimalkan risiko mogok di jalan. Apabila kendaraan mengalami kerusakan, pengemudi diminta segera memindahkan kendaraan ke bahu jalan jika memungkinkan serta memasang rambu atau tanda peringatan sesuai ketentuan.

"Kalau kendaraan dalam keadaan darurat harus ada pengaman. Rambu peringatan dipasang sekitar 50 meter sebelum kendaraan yang berhenti. Sebisa mungkin kendaraan berada di bahu jalan dan jangan berhenti di tikungan. Kalau memang terpaksa, harus ada orang yang memberikan tanda kepada pengguna jalan lain," pungkasnya.



(aau/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads