Berkursi Roda, Bio CS Tersangka Bentrok Katingan Tiba di Palangka Raya

Kalimantan Tengah

Berkursi Roda, Bio CS Tersangka Bentrok Katingan Tiba di Palangka Raya

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Kamis, 16 Jul 2026 15:07 WIB
Tiga tersangka penyerang polisi dan bandar narkoba di Katingan tiba di Palangka Raya.
Foto: Tiga tersangka penyerang polisi dan bandar narkoba di Katingan tiba di Palangka Raya (Dok. Istimewa)
Palangka Raya -

Tiga tersangka dalam kasus penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan, yakni Bio, Ramblan, dan Perie, tiba di Palangka Raya pada Kamis (16/7/2026) siang. Setibanya di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah itu, ketiganya langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Kalteng, melengkapi penahanan enam tersangka yang telah diamankan dalam perkara tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Budi Rachmat mengatakan sebelumnya enam tersangka lebih dahulu ditahan di Rutan Mapolda Kalteng. Dengan kedatangan Bio, Ramblan, dan Perie, seluruh tersangka (9 orang) yang telah diamankan kini berada di bawah pengawasan penyidik untuk menjalani proses hukum sesuai peran masing-masing.

"Ketiganya tiba di Palangka Raya hari ini dan langsung dibawa ke Rutan Mapolda Kalimantan Tengah. Sebelumnya enam tersangka sudah lebih dahulu ditahan di Mapolda," kata Kombes Pol Budi Rachmat, Kamis (16/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bio akan menghadapi dua proses hukum sekaligus. Tersangka yang diduga sebagai bandar sabu itu diproses dalam perkara peredaran narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng, sekaligus dalam perkara penganiayaan dan penyerangan terhadap anggota Polri yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Perkara tersebut berkaitan dengan insiden berdarah yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat penggerebekan jaringan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.

Sementara itu, Dea Nabila alias Dea hanya diproses dalam perkara jaringan peredaran narkotika. Adapun tujuh tersangka lainnya menjalani proses hukum atas dugaan pembunuhan terhadap tiga anggota Polri dalam peristiwa tersebut.

Polda Kalimantan Tengah juga telah mengungkap peran masing-masing dari sembilan tersangka berdasarkan hasil penyidikan. Menurut Kombes Pol Budi Rachmat, setiap tersangka diduga memiliki keterlibatan berbeda, mulai dari membawa senjata api rakitan, melakukan penembakan terhadap petugas, menganiaya menggunakan senjata tajam, menghasut warga agar melakukan perlawanan, hingga membuang jenazah anggota Polri ke Sungai Katingan.

"Dari hasil penyidikan, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam peristiwa penyerangan terhadap anggota Polri. Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk melengkapi pembuktian dan mengungkap seluruh keterlibatan para pelaku," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan yang sebelumnya dipaparkan Mabes Polri, Saldy alias Ateng diduga membawa senjata api rakitan, menembak petugas, dan memprovokasi warga. Isnan Melani Pebriansyah alias Roby diduga membawa senjata api rakitan, menghasut warga, serta ikut membuang jenazah anggota Polri ke Sungai Katingan.

Nimu diduga membawa tombak dan memprovokasi warga, sedangkan Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi diduga menghasut warga serta membacok petugas menggunakan parang. M Lupie diduga membawa parang dan senjata api rakitan serta ikut melakukan penembakan terhadap petugas.

Sementara itu, Bio yang diduga sebagai bandar narkoba disebut ikut menyerang dan menganiaya petugas menggunakan senjata api rakitan dan parang, serta memprovokasi warga untuk melawan aparat. Ramblan yang diduga sebagai pengedar sabu diduga membawa senjata api rakitan, melakukan penembakan terhadap petugas, dan menghasut warga. Adapun Perie diduga membawa senjata api rakitan dan mandau serta ikut melakukan penembakan terhadap anggota Polri.

Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan, pengungkapan peran sembilan tersangka menjadi bagian penting dalam mengusut tuntas kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Polda Kalteng memastikan penyidikan masih terus berkembang untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

"Penyidik terus bekerja secara profesional untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa ini. Setiap pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai peran masing-masing berdasarkan fakta penyidikan dan alat bukti yang ada," tegas Kombes Pol Budi Rachmat.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Tampang Aipda AK Bandar Narkoba Majene yang Diamankan BNN Sulbar"
[Gambas:Video 20detik] (des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads